Bocoran dari BKN, Peserta Harus Melakukan Hal ini Dalam Aturan Main Tes SKB CPNS 2018

Bocoran dari BKN, Peserta Harus Melakukan Hal ini Dalam Aturan Main Tes SKB CPNS 2018

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Pelaksanaan SKD CPNS 2018 di SMAN 1 Muarojambi beberapa waktu lalu. 

Peserta bisa mencari tahu peraturan Kemenpan RB nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur JP.

Di dalamnya terdapat deskripsi tugas dari JP sehingga ketika mempelajarinya bisa mengetahui gambaran tentang jenis soal yang akan keluar pada tahap SKB.

BKN juga menyebutkan bahwa materi SKB tidak jauh dari situ.

4. Pelajari tes wawancara dan Kesamaptaan

Peserta yang mendaftar di Kementerian atau Lembaga pusat masing dimungkinkan akan adanya tes wawancara dan Kesamaptaan pada tahap SKB CPNS 2018.

Diketahui, Kesamaptaan merupakan satu tahap seleksi yang hampir sama dengan tes fisik atau tes kesehatan.

Perihal tes wawancara dan Kesamaptaan nantinya akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Sembari menunggu pengumuman hasil SKD, alangkah baiknya untuk mempersiapkan diri menghadapi tes wawancara.

Agar nantinya dapat menjawab pertanyaan yang diajukan dengan lancar dan tidak gugup.

Baca Juga:

Pasangan Crazy Rich Surabayan Tertekan & Hampir Membatalkan Pernikahan, Sang Ayah Blak-blakan

Calum Scott Kepergok Nyanyi di Pernikahan Crazy Rich Surabayan, Ternyata Segini Total Pendapatannya

VIDEO: Deretan Penderitaan Keluarga Pasangan Crazy Rich Surabayan, Malu Dituduh Seperti Ini

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul  Bocoran Tes Serta Aturan Main SKB CPNS 2018, BKN Harapkan Pelamar Melakukan Hal Ini

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON JUGA VIDEO KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved