Sudah Lakukan Sosialisasi, BKD Buatkan Video Tutorial Tentang Pemakaian SKP
Sampai dengan saat ini, Husairi mengatakan dari 12.000 pegwai di kabupaten /kotayang telah membuat SKP sekitar 47 persen.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aperatur Sipil Negara (ASN) saat ini harus melakukan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Secara Online.
Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi mengatakan saat ini pihaknya tengah genjar dalam sosialisasi penggunaan SKP Secara online.
"Sudah 61 kali kita door to door ke OPD, untuk mensosialisasikan SKP ini," jelasnya.
Baca: Keberatan Dituntut Dua Tahun Penjara, Ahmad Dhani Tuding Jaksa Dapat Pesanan Balas Dendam Untuk Ahok
Baca: 2019, ASN Harus Pakai SKP
Bahkan, kata dia, BKD juga telah membuat video tutorial sebanyak 16 video.
"Di sana lengkap mulai dari cara membuka dan tata cara menggunakan SKP online ini. Kita juga membuatkan buku panduan untuk pegawai yang suka membaca," jelasnya.
Sampai dengan saat ini, Husairi mengatakan dari 12.000 pegwai di kabupaten /kotayang telah membuat SKP sekitar 47 persen.
Baca: Kencani Puluhan Wanita di Palembang Modal Seragam Perwira, Pengakuan Polisi Gadungan yang Tertangkap
Baca: Terima Transferan Rp 568 Juta, Pernikahan Gubernur Aceh dan Model Steffy Burase Batal karena OTT
"Kami optimis bahwa SKP Online bisa berjalan dengan baik," jelasnya.(*)