Link Pengumuman SKD dan Jadwal SKB, Simak Tahapan Ujiannya Buka Tautannya

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) baru saja merilis pengumuman mengenai hasil SKD serta jadwal pelaksanaan SKB

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI ; TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah
Update Berita CPNS 2018 

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) baru saja merilis pengumuman mengenai hasil SKD serta jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Selasa (27/11/2018).

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lolos dan berhak mengikuti SKB berjumlah 268 orang.

Pelaksanaan tes SKB dijadwalkan pada 3 Desember hingga 19 Desember.

Baca: Suami Dituntut 13 Tahun Penjara, Istri Robi Maizal Menangis

Baca: Kenaikan Tarif PDAM Digugat YLKI, Erwin: Silahkan Saja Digugat, Saya Siap Keluar

Baca: Soal Dugaan Pelanggaran IMB, Pemkab Bungo akan Panggil Pimpinan RS Permata Hati

Baca: Tes SKD Dimulai 3 Desember 2018, Sudah Diumumkan Hasil dan Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018

Sementara pengumuman hasil SKB dijadwalkan pada 28 Desember.

Peserta akan mengisi beberapa formasi yaitu Diplomat, Auditor, Perencana, Analisis Kepegawaian, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pustakawan, dan Pranata Komputer.

Ujian SKB terdiri dari beberapa tahap seperti di bawah ini :

SKB 1: Ujian Kemampuan Bahasa Asing (khusus untuk jabatan Diplomat)

SKB 2: Ujian Tulis Substansi Menggunakan CAT dan Essay (Semua Jabatan)

Tes Kesehatan 1: Tes Tertulis Psikologi (Semua Jabatan)

Tes Kesehatan 2: Wawancara Psikologi (Semua Jabatan)

Tes Kesehatan 3: Kesehatan Fisik (Semua Jabatan)

Baca: Fahri Hamzah: Daripada Orang yang Bermanis Manis tapi Semuanya Bohong

SKB 3 : Wawancara Substansi (Semua Jabatan)

Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang/SKB dan Tes Kesehatan untuk Jabatan Funsional Diplomat, Auditor, Perencana, Analis Kepegawaian, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan rencananya akan diselenggarakan di Jakarta.

Sementara untuk rincian jadwal dan lokasi terkait, Kemenlu akan kembali memberikan informasi secara terpisah.

Seperti keputusan sebelumnya, SKB/Seleksi Kompetensi Bidang terdiri dari dua kelompok yaitu kelompok pertama dan kelompok kedua.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved