Soal Dugaan Pelanggaran IMB, Pemkab Bungo akan Panggil Pimpinan RS Permata Hati

Izin pembangunan Rumah Sakit Permata Hati Bungo dipertanyakan. Dinas perumahan dan pemukiman Bungo akan panggil pimpinan rumah sakit.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno

Laporan wartawan Tribun Jambi Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Izin pembangunan Rumah Sakit Permata Hati Bungo dipertanyakan. Karena itu dinas perumahan dan pemukiman Bungo akan panggil pimpinan rumah sakit tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bungo, M Zen akan memanggil pihak RS untuk memastikan izin tersebut benar-benar ada atau tidak.

"Apabila terbukti ada penyalahgunaan, akan kita hentikan dulu dan kita paksa bongkar," ungkapnya.

Lanjutnya, jika benar melakukan penyalahgunaan, maka hal tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 03 tentang Bangunan dan Perda Nomor 29 tentang Izin Prinsip. Pihaknya akan meminta staf untuk menyurati pimpinan rumah sakit untuk datang ke kantor Dinas Perkim terkait penyalahgunaan IMB yang sudah tidak ada penambahan lagi.

Baca: Cium Bau Bangkai, Sudarwis Kaget Lihat Bunga Bangkai Tumbuh di Belakang Rumah

"Pemanggilan ini untuk komunikasi antara rumah sakit dan dinas terkait agar sama–sama sesuai diinginkan apabila sudah melengkapi segala persyaratannya maka akan kita persilahkan membangun," jelasnya.

Terkait penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bungo akan memanggil pimpinan rumah sakit swasta Permata Hati yang berlokasi di Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Pemanggilan bertujuan menanyakan perihal penambahan bangunan yang tidak memiliki izin operasional dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca: 5 Hari Operasi Pekat, Polda Jambi Tangkap 92 Pelaku Narkoba

Pada waktu berbeda Fauzi selaku Kabid IMB menjelaskan RS Permata Hati, sudah memilik IMB tetapi tidak ada pembangunan lainya.

"Izin pembangunan hanya sebatas yang pernah ada digambar sebelumnya, tidak ada penambahan lagi," ungkapnya.

Baca: Dana Desa di Bungo Difokuskan untuk Infrastruktur

Dia akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Nanti kita koordinasi dengan Satpol PP untuk penyegelan kalau memang ada kesalahan, kalau tidak ada kita akan mempersilahkan membangun kembali,” katanya.

Terpisah, pihak rumah sakit swasta Permata hati melalui salah satu stafnya, mengatakan pihaknya akan melengkapi peryaratan dan sedang melakukan gambar atau saplen atas nama istri pemilik rumah sakit, sedang melakukan proses pembuatan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved