Kasus Kemah Pemuda Indonesia, Dahnil Anzar: Yang Jelas Kasus Rp 2 Miliar Itu, Kami Dikerjai
Dahnil Anzar Simanjuntak merasa dikriminalisasi dan menilai sikap kepolisian justru menghina presiden.
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan pada 2017 lalu.
Ia menilai sikap kepolisian justru menghina presiden.
"Yang jelas kasus Rp 2 miliar itu, kami seperti dikerjai, kami dikerjai. Seperti yang sudah kami sampaikan terkait beberapa hal," kata Dahnil ditemui seusai pembukaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (26/11/2018).
Baca: Pamitan, Dahnil Anzar Beberkan ke JK Etika Pemuda Muhammadiyah soal Money Politics
Menurut dia, kegiatan kemah tersebut diikuti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan mengundur waktu kegiatan.
"Kegiatan itu kan melibatkan pak Presiden Jokowi. Itu justru yang terlibat dikegiatan itu. Beliau bahkan mengundur waktu kegiatan itu. Kami hanya difasilitasi untuk mengumpulkan massa pemuda Muhammadiyah kegiatan itu," ucapnya.
"Jadi kalau pihak kepolisian justru mempermasalahkan kegiatan yang diinisiasi oleh Menpora dan pak Presiden untuk kepentingan pak Presiden justru malah pihak kepolisian sedang justru menghina presiden," ujarnya.
Menurut Dahnil, dirinya hanya membantu kegiatan kemah tersebut dengan mengumpulkan pemuda Muhammadiyah. Salah satu tujuannya membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak anti Islam.
Baca: Ada Tanda Tangan Dahnil Anzar di LPJ Kemah Pemuda Islam Indonesia
"Yang jelas bagi kami saat itu membantu presiden. Kami ingin memastikan bahwa presiden tidak terus dituduh anti Islam dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian niat baik kami membantu pak Presiden dikhianati dan bahkan di kriminalisasi saya pikir pihak kepolisian sedang menghina presiden," katanya.