Sisca Dewi Dituding Peras Jenderal Bintang Dua, Disebut Punya Ajian Bulu Perindu

Hakim Riyadi dan jaksa penuntut umum sempat mendalami soal 'bulu perindu'. "Bulu perindu dari saya. Wujudnya seperti ..." kata Ibnu.

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan. Kasus itu dengan pelapor perwira tinggi Polri, Irjen Pol BS, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang beragenda mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. 

"Pada 2017 meminta untuk dinikahkan. Saya menolak karena saya bukan orang KUA (Kantor Urusan Agama). Datang minta dinikahkan. Datang sama Pak BS," ucap Ibnu.

Menurut Ibnu, yang menyampaikan minta dinikahi adalah Sisca.

Saat itu, menurutnya, ekspresi BS terlihat tegang. "Agak tegang," ucap Ibnu.

Tapi Ibnu menegaskan pada saat itu hanya mendoakan hal-hal yang positif terhadap keduanya.

Ibnu juga menyampaikan, kasus ini membuat keluarganya stres.

Hakim Riyadi berusaha untuk menenangkan Ibnu dan mengatakan keterangannya sebagai saksi membantu negara.

"Ini membantu negara," ucap Riyadi.

Kisah Cinta Artis Sisca Dewi Berujung Kasus Pidana

Dugaan adanya hubungan asmara seorang penyanyi, Sisca Dewi (39), dengan seorang perwira tinggi Polri, Irjen Pol BS, berujung petaka bagi perempuan asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu.

Ia harus menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dituduh memeras dan mencemarkan nama baik BS.

Semua berawal ketika Sisca Dewi mengunggah foto bersama BS di akun Instagramnya pada Februari 2018 lalu.

Setelah itu hubungannya dengan BS mulai renggang dan berujung pada pelaporan ke polisi.

Sisca Dewi mengaku sempat tidak berkomunikasi dengan pria berinisial BS selama tiga bulan, yakni pada Februari, Maret hingga April 2018.

Saat itu Sisca marah karena BS meretas email dan akun Instagramnya.

Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol BS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi.
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol BS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Waktu itu saya marah karena dia meretas email dan akun saya di Instagram," ujar Sisca Dewi ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved