Sisca Dewi Dituding Peras Jenderal Bintang Dua, Disebut Punya Ajian Bulu Perindu

Hakim Riyadi dan jaksa penuntut umum sempat mendalami soal 'bulu perindu'. "Bulu perindu dari saya. Wujudnya seperti ..." kata Ibnu.

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan. Kasus itu dengan pelapor perwira tinggi Polri, Irjen Pol BS, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang beragenda mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. 

Pria tersebut melanjutkan ruwatan dengan melepas seekor ayam dari kandang.

Ritual diakhiri tabur bunga tujuh rupa mengelilingi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk memagari pihak keluarga yang diganggu, agar tidak terpengaruh oleh guna guna atau hal hal yang berbau mistis," ucap Mbah Mijan.

Dalam sidang lanjutan, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi bernama Ibnu.

Saksi mengaku sering dimintai tolong Sica Dewi terkait spiritual.

Ibnu mengaku tiga kali memberikan bantuan terhadap Sisca.

Pertama saat diminta untuk 'membentengi' rumah Sisca Dewi di wilayah Jakarta Selatan, agar tidak ada gangguan.

Sisca kemudian kembali minta bantuan untuk kelancaran profesinya sebagai penyanyi.

Ibnu memberikan benda yang disebutnya 'bulu perindu'.

Hakim Riyadi dan jaksa penuntut umum sempat mendalami soal 'bulu perindu'.

"Bulu perindu dari saya. Wujudnya seperti dua helai rambut kecil. Ditaruh di dompet. Sebagai artis biar moncer," ucap Ibnu.

 Ia mengaku memantau perkembangan karier Sisca Dewi.

Menurutnya, sebagai penyanyi dangdut, karir Sisca Dewi langsung meningkat.

"Setelah kasih bulu perindu saya pantau kariernya bagus," ucap Ibnu.

Pada 2017, menurut Ibnu, Sisca datang bersama BS, minta dinikahkan. Namun, Ibnu mengatakan kepada Sisca tidak memiliki wewenang menikahkan dengan BS.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved