Sebentar Lagi Bebas, Ternyata Ahok Akan Wujudkan 'Misi' ini Saat Keluar dari Penjara
Sebentar Lagi Bebas, Ternyata Ahok Akan Wujudkan 'Misi' ini Saat Keluar dari Penjara
Syarat untuk remisi umum ini, jelas I Wayan, berlaku untuk narapidana yang telah menjalani hukuman satu tahun penjara.
"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih di penjara, ia akan mendapat remisi, kemungkinan dua bulan, lagi-lagi berdasar Keppres tahun 1999 itu," kata I Wayan Sidarta pula.
Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.
Namun dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus nanti.
Cari Rumah Baru
Saat masih di dalam tahanan ini, Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Publik sempat heboh lantaran tak percaya kabar tersebut.
Namun keraguan sirna kala kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan hal tersebut.
Meski masih dalam tahanan, rupanya Ahok telah memiliki rencana setelah resmi cerai dan jika sudah bebas.
Hal tersebut diungkapkan Josefina saat berbincang dengan Grid.ID.
Kata Josefina, Ahok yang akan mengalah dan membiarkan mantan istrinya, Veronica, itu untuk tetap tinggal di rumah tersebut.
Sementara Ahok akan mencari rumah baru jika ia telah keluar dari tahanan.
"Harus begitu (beli rumah baru), ya kan sudah cerai enggak mungkin tinggal sama-sama lagi," pungkasnya.
Hal tersebut juga sebagai bantahan terkait kabar yang mengatakan bahwa saat ini Veronica Tan telah keluar dari rumah tersebut.

"Nggak keluar kok, bu Vero masih di sana, setahu saya masih di sana dia," ujarnya.