Pemilu 2019
KPU Batanghari Terima 4.663 Kotak Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mendapat tambahan kotak dan bilik suara dari KPU RI, kotak suara tersebut
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari mendapat tambahan kotak dan bilik suara dari KPU RI, kotak suara tersebut akan didistribusikan ke 916 TPS di Batanghari, Rabu (21/11)
Tambahan logistik ini guna keperluan Pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Saat ini, logistik tersebut disimpan di gudang KPU Batanghari sebelum nantinya akan didistribusikan.
Bantuan bilik suara berjumlah 1.512 diterima dari KPU RI pada 7 November 2018. Kemudian kotak suara sebanyak 4.663 diterima pada 17 November lalu.
Baca: Tak Ada Sanksi, Caleg Bebas Kampanye di Media Sosial
"Semua kotak dan bilik suara akan dilakukan distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) segera didistribusikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," jelas Ktua KPU Batanghari A. Kadir.
Lebih lanjut dikatakan Kadir, kotak dan bilik suara akan dikirimi ke 916 TPS dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Setiap TPS akan ada empat bilik suara. Bilik suara ini lebih ringan dan simpel dari bilik suara Pemilu sebelumnya karena berbahan kardus.
"Logistik akan dikirimkan sesuai jadwal yang telah ditentukan," tegasnya.
Baca: Jelang Tuntutan, Jonaita Nasir dan Faisal Utama Kembalikan Kerugian Negara Rp 30 Juta
Lebih lanjut, Kadir mengungkapkan, selain kotak dan bilik suara, kertas suara pun disiapkan. Hanya saja, ada beberapa nama yang nantinya dicoret. Salah satunya caleg dari Perindo karena meninggal dunia.
"Untuk kertas suara ada beberapa nama yang akan dicoret. Alasannya karena meninggal dunia," pungkasnya.
Baca: Haris Kumpulkan Kades se-Merangin, Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa dan BPJS Ketenagakerjaan