Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 - Hingga Kini 16 Instansi yang Sudah Unggah, Cek Disini
Sebanyak 16 instansi sudah mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2018. Nah, link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 16 instansi itu akan dicari.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 16 instansi sudah mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2018. Nah, link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 16 instansi itu akan dicari.
Tahapan pelaksanaan seleksi Penerimaan CPNS 2018 memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) atau Tes SKD CPNS 2018.
Sejumlah instansi sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018. Nah, apa saja 16 instansi yang mengumumkan. Cek juga link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 itu.
Baca: Inilah Cara Mengenali Pangkat Pilot Dilihat Dari Jumlah Tanda Strip Pada Lengan Baju Seragamnya
Baca: Tertangkap Basah di Kamar Angel Lelga, Fiki Alman Malah Tantang Vicky Prasetyo Gunakan Kalimat Ini
Namun demikian, tak sedikit juga instansi yang menunda pengumuman hasil seleksi CPNS 2018, lihat juga daftarnya.
Seperti diketahui, tes seleksi kompetensi dasar atau Tes SKD CPNS 2018 sudah selesai dilegar beberapa waktu lalu.
Namun, hasil Tes SKD CPNS 2018 belum dirilis sepenuhnya, apalagi ada wacana sistem penilaian passing grade diganti dengan sistem ranking karena banyak yang tak lolos.
Banjarmasinpost.co.id mengutip dari Tribunnews.com yang melansir Kompas.com pada Senin (19/11/2018), Pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar.
Hal ini dilakukan akibat rendahnya angka kelulusan SKD karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.
Baca: Inilah Cara Mengenali Pangkat Pilot Dilihat Dari Jumlah Tanda Strip Pada Lengan Baju Seragamnya
Baca: Bus Tayo di Sukoharjo Mendadak Viral, Ini Dia Penampakannya, Ajak Wisatawan Keliling Taman
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sekitar 100.000 formasi pegawai negeri sipil (PNS) belum terpenuhi karena hanya delapan persen peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan calon PNS 2018.
Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses peringkat (ranking) disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade.
Tetapi mereka tidak mau menurunkan passing grade karena dikhawatirkan akan merekktur pegawai yang tidak berkualitas.
Akhirnya pemerintah akan merangking peserta yang lolos SKD walaupun tidak mencapai SKD.
Hingga Senin (19/11/2018), berikut ini daftar 16 instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 beserta linknya:
1. Provinsi Jateng