Simulasi Perangkingan untuk Peserta Gagal SKD CPNS 2018 Diumumkan Pekan Ini, Catat Tanggalnya
Pansel Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memulai simulasi untuk menentukan cara pengisian formasi kosong
TRIBUNJAMBI.COM - Pansel Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memulai simulasi untuk menentukan cara pengisian formasi kosong akibat banyaknya peserta gagal di SKD CPNS 2018.
Sebelumnya Sebagian besar peserta SKD CPNS 2018 gagal lantaran sulitnya soal TKP SKD CPNS 2018.
Baca: Bukan Passing Grade, BKN Akan Terapkan Skala Nilai untuk SKB CPNS 2018, Ini Penjelasan Lengkapnya
Hal ini membuat persentase kelulusan SKD CPNS 2018 hanya 3 persen untuk pemerintahan daerah, sedangkan untuk kementerian dan lembaga pusat persentase kelulusan hanya 20 persen.
Akibatnya banyak formasi kosong yang perlu diisi dengan metode lain selain berdasarkan PermenpanRB.
Tadnya terdapat 4 pilihan yang dipertimbangkan Panselnas BKN untuk mengisi formasi kosong akibat banyak peserta gagal di TKP SKD CPNS 2018, yakni :
1. Menurunkan passing grade sebanyak 10 poin di tiap soal.
2. Memindahkan kursi formasi yang kosong ke tahun berikutnya.
3. Melakukan afirmasi.
4. Melakukan perangkingan terhadap peserta yang gugur di salah satu passing grade.
Ya, tadinya ada 4 pilihan keputusan seperti ini yang dipertimbangkan untuk dipilih salah satunya oleh Panselnas BKN.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sampai memberi perhatiannya terhadap rapa Panselnas 2018.
Baca: Megawati Mengaku Tak Punya HP, Untuk Berkomunikasi Gunakan HP Milik ART. Ini Alasannya
Bahkan Wapres Jusuf Kalla memberi sebuah pendapat yang terdengar lebih memihak mereka yang lulus passing grade.
Wapres Jusuf Kalla ternyata tak setuju apabila passing grade SKD CPNS 2018 diturunkan dari yang sudah ditetapkan dalam PermenpanRB.
Selain itu Wapres Jusuf Kalla juga berujar bahwa keputusan rapat Panselnas 2018 haruslah yang paling adil bagi seluruh peserta CPNS 2018.
Keputusan cara pengisian formasi kosong ini seharusnya sudah ditetapkan sebelum tanggal 18 November 2018 ini.
