CPNS 2018

Pemerintah akan Terapkan Sistem Rangking SKD CPNS 2018, Banyak Peserta Tak Lolos Passing Grade

Pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018.

Editor: Duanto AS
Kolase Tribunstyle.com
Update CPNS 2018, pemerintah bakal menggunakan sistem rangking dalam SKD CPNS 2018. 

Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Peserta seleksi CPNS 2018 Kabupaten Muarojambi melihat pengumuman, Jumat (2/11).
Peserta seleksi CPNS 2018 Kabupaten Muarojambi melihat pengumuman, Jumat (2/11). (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

Sampai saat ini, regulasi sistem ranking ini masih dibahas di pemerintah pusat.

"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya. (Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Passing Grade" Tes CPNS Banyak yang Tidak Lolos, Pemerintah Terapkan Sistem Ranking"

Baca: Zainab Warga Tanjung Johor Tewas, Diduga Tenggelam saat Mencuci Pakaian

Baca: Terbongkar, Alasan HS Melakukan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Kerap Tidur di Rumah Diperum

Baca: Darah di Mobil Nissan X-Trail, Kos dan Celana Terduga Apakah Sama? HS Bantah Lakukan Pembunuhan

Baca: Tahu-tahu Suami Siap Tempur di Pesawat Terbang, Mengungkap Kehidupan Istri Anggota Kopassus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved