CPNS 2018

Cara Kerja Sistem Rangking SKD CPNS 2018, Tunggu yang Lulus Murni Lebih Dulu

Bagaimana cara kerja sistem ranking yang akan menjadi alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018?

Editor: Duanto AS
Kolase Tribunstyle.com
Update CPNS 2018. Pemerintah akan terapkan sistem rangking untuk Seleksi Kompetensi Dasar. 

Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Sebanyak 1.562 peserta CPNS 2018 Kota Jambi mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ( tes SKD) di Hotel Cahaya Prima, Kamis (1/11).
Sebanyak 1.562 peserta CPNS 2018 Kota Jambi mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ( tes SKD) di Hotel Cahaya Prima, Kamis (1/11). (Tribun Jambi/Rohmayana)

Sampai saat ini, regulasi sistem ranking ini masih dibahas di pemerintah pusat.

"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya. (Kontributor Malang kompas.com, Andi Hartik)

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Kronologi Cucu Wiranto Meninggal Dunia, Achmad Daniyal Alfatih Terpeleset di Kolam Rumah

Baca: 30 Hantu Putih Kopassus Bergerak, Menaklukkan Pasukan Pemberontak Kongo

Baca: Kopassus Temukan Peti Penuh Uang, Benny Moerdani: Tinggalkan saja, nanti kamu mati

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved