CPNS 2018
Nasib Peserta CPNS 2018 yang Gugur Massal saat SKD Ditentukan pada 18 November 2018
Nasib peserta CPNS 2018 yang gugur massal saat SKD, ditentukan pada 18 November 2018. Ini empat opsi dari BKN.
Dengan cara mengumpulkan peserta gagal dari formasi jabatan lain dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.
Berikutnya para peserta akan difilter dengan memeringkatkan nilai SKD (TIU, TWK, dan TKP).
Mereka yang memiliki nilai tertinggi maka akan diberikan kursi kosong tersebut.

Setiap pelamar yang kini gugur di tes SKD tetap mempunyai peluang lolos asalkan lolos passing grade namun nilai totalnya kalah saat pemeringkatan.
Kemudian, mereka yang gagal di formasi lain dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai karena kalah dalam pemeringkatan nilai total SKD itulah yang kemudian diadu kembali nilainya, tetapi untuk mengisi formasi jabatan yang berbeda dengan kualifikasi pendidikan yang sama.
Artinya untuk bisa kembali mengikut pemeringkatan lolos, seorang pelamar CPNS 2018 tetap harus mengikuti syarat lolos passing grade SKD untuk tiap jenis soal.
Semoga peserta CPNS 2018 yang gugur massal saat SKD mendapat kabar baik. (TribunWow.com/Nila Irda)
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Baca: Chord Kunci Gitar Maher Zain Assalamu Alayka, Sholawat Cocok Dinyanyikan Saat Maulid Nabi Muhammad
Baca: Hingga Oktober 2018, 40 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masuk ke Dinsos Merangin
Baca: Suami Nulis Naik Lion Air ke Kolaka Goyangnya Aneh, Nina Zatulini Baca Hampir Nangis
Baca: Diduga Rusak, Pesawat Lion Air ke Pomala, Kolaka yang Ditumpangi Suami Nina Zatulini Putar Balik
Baca: Lowongan Kerja BUMN di 3 Perusahaan, Batas Pendaftaran November 2018, Ini Link dan Syarat