CPNS 2018

Masih Ada Peluang Bagi Peserta CPNS 2018 yang Gugur Massal saat SKD, Ini Kebijakan Pemerintah

Masih ada peluang bagi peserta CPNS 2018 yang gugur massal saat SKD. Ini kebijakan dari pemerintah.

Editor: Duanto AS
Kolase Tribunstyle.com
Update CPNS 2018. 

Masih ada peluang bagi peserta CPNS 2018 yang gugur massal saat SKD. Ini kebijakan dari pemerintah.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Beberapa hari ini muncul pertanyaan, bagaimana nasib peserta CPNS 2018 yang gugur massal saat SKD?

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar ( SKD).

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.

Pertama, dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.

Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk akomodir peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan saat memberikan keterangan di kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Setiawan menjelaskan kebijakan baru yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Baca: Detik-detik Banjir Melanda Jelang Resepsi Pernikahan Pengantin di Jambi, Naik ke Panggung

Baca: Sarolangun Waspada Banjir,  Penyebarluasan Informasi Kebencanaan Sangat Penting

Baca: 8 Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Surat Tinta Biru Sarah Nainggolan Bikin Haru

Baca: Sebelum Pembunuhan Satu Keluarga, Tetangga Dengar Diperum Nainggolan Bicara dengan Marah di Telepon

Selain itu, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Mudah-mudahan tidak lama lagi, hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan. ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," kata Setiawan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto menuturkan bahwa tingkat kelulusan peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) sangat rendah.

Berdasarkan data sementara yang diterima BPN per Jumat (9/11/2018) siang, diketahui masih banyak formasi jabatan yang belum terisi baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Artinya, hanya sedikit peserta CPNS yang memenuhi passing grade atau ambang batas kelulusan untuk maju ke tahap seleksi selanjutnya atau seleksi kompetensi bidang (SKB).

Peserta seleksi CPNS 2018 Kabupaten Muarojambi melihat pengumuman, Jumat (2/11).
Peserta seleksi CPNS 2018 Kabupaten Muarojambi melihat pengumuman, Jumat (2/11). (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

Dengan demikian, jumlah peserta CPNS yang lolos ke tahap selanjutnya masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap SKB.

"Berdasarkan data yang masuk, kondisi sekarang sangat mengkhawatirkan karena tingkat kelulusan yang diharapkan atau orang-orang yang memenuhi passing grade sangat rendah sekali," ujar Iwan.

Berdasarkan simulasi atas 60 persen data sementara dari total jumlah peserta CPNS, persentase kekosongan jabatan untuk pemerintahan daerah paling tinggi berada di wilayah timur Indonesia, yakni 90,59 persen.

Sementara untuk wilayah Indonesia tengah, persentase kekosongan formasi jabatan untuk pemerintah daerah mencapai 72,69 persen.

Untuk wilayah barat, persentase kekosongan jabatan berada di angka 58,47 persen.

Sedangkan untuk di tingkat pemerintah pusat atau kementerian/lembaga, persentase kekosongan formasi jabatan hanya 12,90 persen.

"Tapi alhamdulilah, kalau untuk kementerian/lembaga di pusat kurang lebih 12,9 atau 13 persen. Ini angka yang baru masuk di kami," kata Iwan.

05112018_Tes CPNS
Tes CPNS (TRIBUN JAMBI/SAMSUL BAHRI)

Berangkat dari simulasi data sementara tersebut, lanjut Iwan, panitia seleksi nasional (panselnas) harus segera membuat kebijakan untuk menanggulangi masalah rendahnya tingkat kelulusan CPNS.

Pasalnya, para peserta harus menghadapi seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah SKD.

Namun ia menegaskan, kebijakan yang akan diaambil nantinya jangan sampai mengorbankan kualitas para peserta yang lolos tes CPNS.

"Dari sinilah kami sampaikan kepada panselnas untuk segera mengambil suatu kebijakan, yang tentunya jangan sampai rekruitmen itu melemahkan atau menurunkan kualitas pelayanan kepada publik," ucapnya.

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Temuan Benda Tumpul hingga Kehabisan Oksigen

Baca: Hantu Gunung Geleng-geleng Lihat Kenekatan Anggota Kopassus Naik Puncak Everest, Iwan Selamat

Baca: 5 Anggota Kopassus Nekat Serbu Pemberontak di Pekanbaru, Pakai Taktik Cerdas sampai Musuh Nyerah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved