Kekerasan Perempuan dan Anak

Hingga Oktober 2018, 40 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masuk ke Dinsos Merangin

Angka kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Merangin cukup tinggi. Angka yang diterima dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Tribun Jambi/Muzakkir
Kabid Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin, Sahrul. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Angka kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Merangin cukup tinggi.

Angka yang diterima dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin, dari Januari hingga Oktober lalu, jumlah kasus yang masuk sebanyak 40.

Kabid Perlindungan anak Sahrul ketika dikonfirmasi mengatakan, angka tersebut belum termasuk November ini.

Baca: Bantu Warga Kurang Mampu Perum Bulog Jual Benceng, Hanya Rp 2.500/Sachet

"Baru-baru ini ada yang terjadi di daerah Pamenang, tapi belum masuk itu, tapi laporan ke pusat sudah ada, tapi belum direkap saja," kata Sahrul, Rabu (14/11).

Dikatakan Sahrudin, 40 kasus yang terjadi itu terdiri dari berbagai kategori, seperti pelecehan seksual, persetubuhan, pencabulan, pemerkosaan, kekerasan, KDRT, penelantaran anak perempuan serta anak berkonflik hukum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved