Kekerasan Perempuan dan Anak
Hingga Oktober 2018, 40 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masuk ke Dinsos Merangin
Angka kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Merangin cukup tinggi. Angka yang diterima dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Angka kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Merangin cukup tinggi.
Angka yang diterima dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin, dari Januari hingga Oktober lalu, jumlah kasus yang masuk sebanyak 40.
Kabid Perlindungan anak Sahrul ketika dikonfirmasi mengatakan, angka tersebut belum termasuk November ini.
Baca: Bantu Warga Kurang Mampu Perum Bulog Jual Benceng, Hanya Rp 2.500/Sachet
"Baru-baru ini ada yang terjadi di daerah Pamenang, tapi belum masuk itu, tapi laporan ke pusat sudah ada, tapi belum direkap saja," kata Sahrul, Rabu (14/11).
Dikatakan Sahrudin, 40 kasus yang terjadi itu terdiri dari berbagai kategori, seperti pelecehan seksual, persetubuhan, pencabulan, pemerkosaan, kekerasan, KDRT, penelantaran anak perempuan serta anak berkonflik hukum.