BKN Tidak akan Turunkan Passing Grade CPNS, Bagaimana Formasi yang Kosong? Ini Penjelasannya

TRIBUNJAMBI.COM-- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara terkait

Editor: ridwan
tribunjambi/samsul bahri
CPNS di Muarojambi 

Berbeda dengan peserta CPNS 2018 untuk formasi Cumlaude
Mereka hanya TIU yang diwajibkan minimal nilai 85 yang terpenting total akhirnya mencapai 298. "Beda ya, kalau cumlaude TIU saja 85, enggak peduli TWK dan TKPnya berapa yang penting nilai akhirnya 298," kata Ridwan.

Begitu juga dengan peserta khusus disabilitas, mereka hanya diwajibkan mencapai nilau TIU 60 dan total nilai akhir 260. "Nah kalau disabilitas TIUnya 60 dan akumulasi 260 sudah lolos. Jadi kalau formasi ini tidak bicara TKP dan TWK," ungkapnya.

Meskipun begitu, BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) masih berunding terkait kebijakan nilai TKP yang saat ini banyak dikeluhkan peserta.

"Ya masih digodok. Pastinya nanti sebelum tanggal 18 Novemver 2018 kita akan umumkan, tapi saya ingatkan Panselnas tidak mungkin memuaskan semua orang," kata Ridwan.

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved