CPNS 2018
Informasi Terkini: Hanya 10 Persen Peserta Tes CPNS 2018 Lolos SKD, Ini yang Dilakukan KemenpanRB
Tes Karakteristrik Pribadi (TKP) disebut-sebut menjadi penyebab utama banyak peserta tes CPNS 2018 tidak lolos SKD.
TRIBUNJAMBI.COM - Informasi terkini CPNS 2018, banyak peserta yang tidak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Itu membuat KemenpanRB mengambil tindakan.
Rerata, peserta seleksi CPNS 2018 tidak lolos SKD karena nilai mereka tidak melampaui ambang batas ( passing grade) yang ditentukan.
Tes Karakteristrik Pribadi (TKP) disebut-sebut menjadi penyebab utama banyak peserta tes CPNS 2018 tidak lolos SKD.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mencatat hanya 10 persen peserta yang lolos dari jumlah total peserta pelamar CPNS 2018.
Soal TKP SKD CPNS 2018 menjadi momok bagi para pelamar di CPNS 2018.
Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki jawaban salah dan dirancang agar peserta memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi.
Pilihan jawaban dalam soal TKP memiliki poin 1 sampai 5.
Soal TKP ini memiliki karakteristik soal yang amat sulit kerena memiliki jawaban yang sangat mengecoh.
Hal ini membuat pelamar kesulitan memilih jawaban yang berpoin tinggi dan rendah.
Baca: Kecelakaan Permainan Bianglala Terbalik di Sekaten Yogyakarta, Begini Kata Petugas Pengaman PMPS
Baca: Meski Sudah Meninggal, King of Pop Michael Jackson Masih Bisa Mendapatkan Rp 10,7 Triliun dari Sini
Baca: Google Mengalami Gangguan saat Michael Jackson Meninggal Dunia, Misteri Kematiannya Terungkap
Ditambah waktu pengerjaan yang dinilai pelamar mepet, sehingga tes TKP SKD CPNS 2018 disebut memiliki tingkat kesulitan yang amat sulit.
Untuk lolos dalam tes SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati passing grade yang sudah ditentukan pada tiap jenis soal.
Di tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar harus meraih passing grade minimal 143.
Untuk tes intelegensi umum (TIU), memiliki passing grade minimal 80 dan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75.
Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas passing grade yang telah ditentukan maka mereka dinyatakan gugur meskipun memiliki nilai total yang tinggi.
Di berbagai daerah terjadi tak terpenuhinya jumlah kursi yang diakibatkan terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD.

Akibatnya muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD bahkan muncul petisi yang bertujuan untuk mendesak pemerintah menurunkan passing grade TKP SKD CPNS 2018.
Petisi ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelamar CPNS 2018.
Ada yang menilai passing grade TKP masih masuk akal karena masih ada pelamar yang lolos dari tes ini.
Akan tetapi banyak pelamar lain menilai angka passing grade TKP tak masuk akal.
Dengan adanya kejadian ini, Kementerian PAN-RB menganggap serius kejadian gugur massal pelamar CPNS 2018 di tes SKD CPNS 2018 yang mayoritas disebabkan sulitnya soal TKP.
Dilansir TribunNews.com dari Warta Kota, sekretari Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengakui sudah banyak pihak yang memberikan informasi terkait hal tersebut.

Dwi menyebutkan bahwa Kementerian PAN-RB terus mengupdate berita-berita dari media sosial.
Dwi mengakui bahwa pelamar CPNS 2018 yang lolos passing grade amat kecil, yakni 10 persen dari jumlah peserta keseluruhan yang mencapai 3,6 juta pelamar.
Dwi membeberkan bahwa Kementerian PAN-RB sedang mereview dari data yang ada di BKN.
Selanjutnya, Kementerian PAN-RB akan melaksanakan rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk menentukan sikap.(Whiesa Daniswara, Tribunnews.com)
Baca: Meski Sudah Meninggal, King of Pop Michael Jackson Masih Bisa Mendapatkan Rp 10,7 Triliun dari Sini
Baca: Kumpulan Ucapan Hari Ayah dalam Bahasa Inggris Serta Artinya, Cocok untuk Whatsapp Facebook IG
Baca: Google Mengalami Gangguan saat Michael Jackson Meninggal Dunia, Misteri Kematiannya Terungkap