Didemo HMI, Sekda Tantang Balik, Cari Data Laporkan ke Polisi dan Jaksa

"Kalau memang ada cari data jual beli jabatan itu laporkan ke polisi kejaksaan," kata Sekda Ambok Tuo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/darwin
HMI unjuk rasa ke Kantor Bupati Tanjab Barat 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Massa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demo di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/11).
Para aktifis mahasiswa itu mendesak Bupati Tanjab Barat, Safrial mengambil sikap tegas memecat aparatur sipil negara (ASN) mantan narapidana kasus korupsi. Sebab kata koordinator aksi tersebut menyebabkan kerugian negara. 

"Karena sudah jelas oknum ASN tersebut sudah melakukan tindakan pidana korupsi yang merugikan negara," kata Ahmad Fauzi, Koordinator aksi unjuk rasa, meneriakan tuntutan pendemo, Rabu (7/11).

Tak berhenti di situ, pendemo meminta pihak kejaksaan negeri Tanjung Jabung Barat beserta jajarannya untuk mengusut permasalahan dugaan ada praktik jual beli jabatan.

Menanggapi tudingan pendemo, Sekda Tanjab Barat, Ambok Tuo, angkat bicara balik menantang pengunjuk rasa. Dia meminta kepada massa untuk melaporkan apabila memegang bukti. 

HMI unjuk rasa ke kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (9/11), dan ditemui Sekda Tanjabbar
HMI unjuk rasa ke kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (9/11), dan ditemui Sekda Tanjabbar (tribunjambi/darwin)

"Kalau memang ada cari data jual beli jabatan itu laporkan ke polisi kejaksaan," kata Sekda Ambok Tuo. 

Begitu juga soal pemberhentian ASN yang pernah tersandung kasus pidana korupsi. Menurut Ambok selama ini Pemkab Tanjab Barat tak tinggal diam. 

"Soal tuntutan ASN yang terjerat kasus korupsi minta berhentikan segera, kan ada prosesnya. Sebelumnya yang pernah terjerat kasus sudah kita berhentikan, tapi hasil dari PTUN sebagai putusan tertinggi mereka menang," ujar Ambok. 

"Dan apakah putusan SKB ini bisa mengalahkan PTUN itu yang kita kaji. Tapi yang jelas sebelum 30 Desrmber 2018 saya jamin sudah ada putusannya," tandas Sekda.(*)

_

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved