Wirani Berpeluang Diboyong ke Bulian
Lapas Kelas II B Muara Tebo masih memiliki 6 warga binaan wanita yang berpeluang diboyong ke lapas Perempuan Muara Bulian.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Lapas Kelas II B Muara Tebo masih memiliki 6 warga binaan wanita yang berpeluang diboyong ke lapas Perempuan Muara Bulian.
Pasalnya lapas khusus perempuan tersebut sudah dapat menampung warga binaan, satu diantaranya dari lapas di Kabupaten Tebo.
Dari 6 warga binaan perempuan di Tebo yang berpeluang diboyong adalah Wirani Laila.
Wirani merupakan terdakwa kasus pembunuhan di kawasan PT TEPIL beberapa waktu lalu, bersama Fandi dan Arman.
Wirani sudah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tebo. Sedangkan hingga saat ini Wirani sudah inkrah karena tak mengajukan kasasi.
" Wirani sudah kita eksekusi dan surat tembusannya sudah kita sampaikan ke lapas," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tebo Haryo Nugroho.
" Ternyata tidak ada kasasi lagi sehingga hukumannya sudah final," kata Kasi Pidum.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Muara Tebo mengaku jika pemindahan warga binaan tersebut masih dalam wacana.
" Masih wacana mas Heri, tapi belum ditetapkan waktu pastinya," kata Ka Lapas.
Ia juga mengaku tak dapat menjabarkan secara rinci terkait pemindahan warga binaan perempuan ke Lapas Muara Bulian.
" Karena termasuk hal yg sangat teknis saya tidak dapat menyampaikan lebih jauh mas, harap maklum," pungkasnya.