Petugas Kaget setelah Dobrak 'Kamar Aneh' di Lantai 3 Kincai Plaza, selain Kasur Karaoke Ada Muncul

Pantauan tribunjambi.com, petugas gabungan menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar. Ternyata, setelah didobrak ...

Penulis: Herupitra | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Herupitra
Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan "kamar aneh". 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Petugas gabungan yang melakukan razia di Kincai Plaza, Kota Sungai Penuh, kaget. Mereka menemukan pemandangan tak biasanya di "kamar aneh" di lantai 2 pusat perbelanjaan terbesar di Kerinci dan Sungai Penuh.

Saat Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan razia, ada temuan pada Jumat (19/10), "kamar aneh" di lantai 3 Kincai Plaza.

Razia dan penertiban itu dimulai pukul 10.00 WIB, dengan sasaran Kincai Plaza.

Pantauan tribunjambi.com, petugas dari satpol PP dan Dinas Perdagangan dan Industri Kota Sungai Penuh, didampingi beberapa anggota polisi dan TNI, menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar.

Pertama, petugas menyisir lokasi yang sering terdapat tumpukan sampah.

Baca: Kalyana Anjani Lulus ITB di Usia 18 Tahun 11 Bulan, Leap Time jadi Kisah Inspiratif

Baca: 8 Artis Cantik Bertubuh Mungil namun Penampilan Dewasa, Tinggi Badan Tak Sampai 155 Cm

Baca: 8 Artis Cantik 40 Tahun ke Atas yang Berpenampilan Segar, Pernah Ada yang Kena Skandal

Baca: 10 Artis yang Cerai, Jadi Janda Muda Cantik masih Berpenampilan Segar

Kemudian, petugas menyisir kios yang ada di lantai plaza tersebut.

Satu per satu, kios yang digembok itu dibuka secara paksa.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar. (Tribun Jambi/Herupitra)
Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar. (Tribun Jambi/Herupitra) (Tribun Jambi/Herupitra)

Petugas menemukan kios sudah beralih fungsi, tak terlihat kios digunakan untuk toko.

Di dalam kios, petugas menemukan ruang yang telah disekat dan terdapat tempat tempat tidur, lengkap dengan kasur, bantal dan lainnya.

Selain itu, petugas menemukan ruang yang digunakan sebagai tempat karaoke.

Sebagian kios-kios juga dipergunakan untuk menyimpan botol minuman keras. Terlihat ada puluhan dus berisi minum di beberapa kios.

Baca: Kalyana Anjani Lulus ITB di Usia 18 Tahun 11 Bulan, Leap Time jadi Kisah Inspiratif

"Kita curigai dipergunakan sebagai tempat maksiat," ujar seorang petugas penertiban.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Industri Kota Sungai Penuh, Dedi Iryanto, mengatakan penerbitan dilakukan menindaklanjuti dari pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya dengan para pemimpin penghuni kios tersebut.

Sebelumnya, warga dan para pedagang yang ada kincai plaza mengeluhkan bau sampah yang menumpuk di lantai tiga tersebut.

"Jadi, sebelumnya kita sudah ada pertemuan, dan hari ini kita tidak lanjuti," ungkap Dedi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar. (Tribun Jambi/Herupitra)
Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar. (Tribun Jambi/Herupitra) (Tribun Jambi/Herupitra)

Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh, Palgunadi, mengatakan penertiban itu untuk menindaklanjuti peringatan yang telah disampaikan sebelumnya.

Dia mengatakan dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah berubah fungsi.

"Tadi, kita bersama-sama kita lihat ada kios yang telah disekat dan dijadikan kamar. Ya, ini kita curigai digunakan sebagai tempat prostitusi," tuturnya.

Dia mengatakan kios-kios yang telah disekat tersebut dilakukan pembongkaran. Pihak yang menempati membuat surat perjanjian.

"Kita sudah tegaskan bahwa kios ini tidak boleh disalahgunakan. Memang, kita tidak menemukan ada kegiatan seperti itu saat penertiban izin kita lakukan. Tapi, melihat dari barang yang ditemukan seperti ada kasur dan lainnya, kita curigai digunakan sebagai kegiatan tak senonoh," tegasnya.

Petugas melakukan penertiban.

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Kalyana Anjani Lulus ITB di Usia 18 Tahun 11 Bulan, Leap Time jadi Kisah Inspiratif

Baca: 8 Artis Cantik 40 Tahun ke Atas yang Berpenampilan Segar, Pernah Ada yang Kena Skandal

Baca: Tarif Endorse Instagram 5 Selebritas Kelas Atas Indonesia, Jessica Iskandar Paling Murah

Baca: 5 Artis yang Siap Berbagi Suami, Ini Alasan Mereka Siap Poligami

Baca: 8 Artis Cantik Bertubuh Mungil namun Penampilan Dewasa, Tinggi Badan Tak Sampai 155 Cm

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved