Nama Pejabat Ini Disebut-sebut di Persidangan Kasus Perumahan PNS Sarolangun
Belakangan, dia baru mengetahui permasalahan proyek itu berdasarkan hasil penghitungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada 2014.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nama Bupati Sarolangun, Cek Endra, disebut-sebut saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/10/2018).
Satu di antara tujuh saksi yang memberikan keterangan di persidangan, mengatakan Cek Endra melarang kelanjutan pembangunan kompleks perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun.
Sekretaris KPN Pemkasa periode 2001-2010, Edward, menyampaikan pembangunan kompleks perumahan PNS Sarolangun mulai dicanangkan sejak awal 2000-an. Pembangunan itu dihandel PT NUA yang dipimpin Ade Lesmana Syuhada sebagai direktur utama.
"Yang direncanakan ada 600 unit. Tahap pertama, tahun 2005 Pak Ade selesai bangun 24 unit dari target 600. Kemudian dia bangun lagi 35 unit, ada yang selesai ada yang tidak," tuturnya.
Dia belum begitu paham mekanisme pembangunan rumah tersebut, sampai dia menjadi Ketua KPN Pemkasa pada 2010-2013.
FB LIVE Mojok @Tribunjambi
Pada 2011, Ade Lesmana kembali mengajukan permohonan untuk melanjutkan pembangunan kompleks perumahan PNS itu.
Awal 2013, kata dia, Ade Lesmana melanjutkan pembangunan tersebut setelah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT NP yang dipimpin Ferry Nursanti sebagai direktur utama.
"Sekitar awal 2013, mau dilanjutkan. Waktu itu dipegang Bu Nursanti. Kata Pak Ade, dia (Ferry Nursanti) yang melanjutkan," katanya.
Dia mengira, PT NP masih bagian dari PT NUA. Sebab, sepengetahuannya, Ferry Nursanti pernah menjadi bagian dari PT NUA.
Kata dia, Ade Lesmana pernah bilang, perjanjian kerja sama itu dibuat lantaran usianya yang semakin tua.
Awal 2013, lanjutnya, PT NP mulai melakukan pembersihan tanah. Namun, sekitar Mei 2013, terangnya, dia dilarang oleh Bupati Sarolangun saat itu, Cek Endra.
"Akhir Mei 2013, saya ditegur Pak CE (Cek Endra, red). Saya dilarang melanjutkan pembangunan itu, karena di tempat itu dia juga mau bangun lapangan golf," ujarnya.
Setelah itu, dia mengaku tidak tahu persis kelanjutan proyek pembangunan kompleks perumahan PNS itu.