Pendaftar CPNS 2018 Wajib Ingat! Selain Daftar Online, 6 Kementrian Ini Wajibkan Kirim Berkas
Antusiasme masyarakat terhadap dibukanya CPNS tahun ini memang luar biasa. Lebih dari 3.000 orang telah
Kemendikbud menyampaikan, terakhir cap pos berkas yang dikirimkan pelamar pada 16 Oktober 2018.
Panitia melakukan pengambilan berkas pelamar di PO Box tanggal 18 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.
Kemendikbud menegaskan, bagi berkas yang sampai batas akhir pengambilan belum masuk PO Box, maka pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
2. Kementerian Agama
Kementerian Agama juga mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas dokumen langsung ke unit kerja yang dituju.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Twitter Kemenag, @Kemenag_RI, seluruh persyaratan seleksi administrasi ke unit kerja ini paling lambat 5 hari setelah pendaftaran online ditutup.
Pada CPNS kali ini, Kemenag menyediakan sebanyak 17.175 formasi untuk guru, dosen, penyuluh, penghulu dan jabatan fungsional tertentu lainnya.
3. Kementerian Hukum dan HAM
Tahun ini, Kemenkumham membuka formasi yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, di antaranya untuk lulusan SMA, Diploma III, Diploma IV, Sarjana (S-1), Dokter, dan Magister.
Khusus untuk formasi dari lulusan SMA, pelamar tidak perlu mengunggah dokumen persyaratan, melainkan dokumen persyaratan wajib dikirimkan kepada panitia daerah melalui PO Box kantor wilayah yang ditunjuk.
Berdasarkan informasi dari situs Kemenkumham, pengiriman berkas melalui PO Box.
Batas waktu penerimaan dokumen di PO Box tanggal 16 Oktober 2018 pukul 09.00 waktu setempat (cap pos diterima).
4. Kementerian Luar Negeri
Kemenlu mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas secara langsung. Pengiriman berkas ini ditujukan ke PO Box 3036 JKP 10030.
Batas waktu penerimaan berkas lamaran di PO Box 3036 JKP 10030 paling lambat 17 Oktober 2018 pukul 16.00 (cap pos tanggal 16 Oktober 2018).