Ratna Sarumpaet Ditahan, Begini Reaksi Atiqah Hasiholan, Posting Gambar Ini ke Medsos Pribadinya

Setelah proses pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan menahan aktivis Ratna Sarumpaet.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNNEWS
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah proses pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan menahan aktivis Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan penyidik memutuskan untuk menahan aktivis Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya Ratna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran informasi bohong alias hoaks.

 Ratna menyebarkan informasi bohon terkait cerita pengeroyokan oleh sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.

Baca: BI Jambi dan Bupati Kerinci Tanda Tangani MoU Tentang Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah

Baca: Ratusan Merk Kosmetik Online Disita BPOM, Ini Dia Daftarnya

Wajahnya babak belur yang kemudian dinyatakan oleh Ratna sebagai akibat pengeroyokan.

Belakangan terkuak penyebab bengkak di wajah Ratna Saumpaet.

Polisi mengungkap bahwa wajah bengkak Ratna bukanlah akibat penganiayaan.

Wajah lebam itu didapat setelah Ratna menjalani operasi sedot lemak.

Ratna diketahui menjalani operasi plastik di RS Bina Estetika, Jakarta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com Jumat (5/10/2018) malam.

Baca: Ratusan Merk Kosmetik Online Disita BPOM, Ini Dia Daftarnya

Baca: Deretan Harta Karun yang Dipercaya Terkubur di Indonesia, Satu Diantaranya Peninggalan Soekarno

Ratna ditahan berdasar surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik memutuskan menahan Ratna selama 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo.

Atiqah Hasiholan Jadi Sorotan

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved