Polda Jambi Razia, 143 Kendaraan Ditilang Setiap Hari
Guna menekan angka kecelakaan lalulintas di Provinsi Jambi, Polda Jambi mulai meggelar razia kendaraan di sejumlah jalan protokol di Kota Jambi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guna menekan angka kecelakaan lalulintas di Provinsi Jambi, Polda Jambi mulai meggelar razia kendaraan di sejumlah jalan protokol di Kota Jambi.
Seperti pada Kamis (4/10/2018), puluhan personel kepolisian dari Polda Jambi menggelar razia di jalan Pangeran Hidayat.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto mengatakan razia digelar bukan hanya untuk menekan potensi kecelakaan, tapi juga mengantisipasi beredarnya sepeda motor bodong yang tidak dilengkapi surat kendaraan lengkap.
"Dalam sehari penilangan sebanyak 134 kendaraan dari berbagai titik jalan protokol yang ada di Kota Jambi," katanya.
"Langkah kita ini juga untuk mengungkap jaringan-jaringan penipuan sepeda bermotor. Jadi razia tidak mentok menilang semata," sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Turjawali Satlantas Polresta Jambi, IPDA Zarkasih mengatakan, dalam razia pihaknya masih menemukan banyak pelanggar.
Termasuk kelengkapan berkendara yang di dominasi pengendara sepeda motor.
"Rata-rata tidak memiliki surat-surat, dan tidak mengunakan helm," ujarnya.
Pada razia yang berlangsug Kamis kemarin, petugas juga melakukan tilang pada sepeda motor plat merah yang mana pengendaranya tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
"Motor kita tahan dulu setelah ada kelengkapan silahkan diambil," pungkasnya.