Preman Jalan Lintas Sumatera: Santo, Diciduk Polisi di Rumahnya
Reskrim Polsek Kota Sarolangun kembali menciduk satu kawanan pelaku pemalakan yang beraksi di jalan lintas Sumatera.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Setelah sebelumnya berhasil menangkap seorang pelaku pemalakan sopir truk di Jalan Lintas Sumatera, di Desa Sungai Baung, berinisial SR pada Minggu (30/9) lalu. Kini pihak Reskrim Polsek Kota Sarolangun kembali menciduk satu kawanan pelaku pemalakan lainnya.
Pada Senin (1/10), Unit Reskrim Polsek Kota Sarolangun kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya, berinisial SI alias Santo (29) yang juga merupakan warga Kabupaten Sarolangun.
Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), yang dilaporkan AM (28) sopir, warga Desa Tarutung, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Merangin.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasubag Humas Polres Sarolangun Iptu Ardiansyah mengatakan saat kejadian, pelaku menjalankan aksinya di Jalan Lintas Sumatera Sarolangun, tepatnya di Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun.
Katanya, kronologis penangkapan pelaku pada hari Senin (1/10) sekira pukul 15.00 wib. Berdasarkan hasil pengembangan diperoleh bukti permulaan cukup yang mengarah kepada pelaku.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yang lainnya dan diketahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Sungai Baung," kata Iptu Ardiansyah.
Kemudian dilakukan penangkapan dan selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kota Sarolangun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, dari empat pelaku pemalakan jajaran Polres Sarolangun berhasil menangkap dua di antaranya. Kini pihak Reskrim Polsek Kota Sarolangun berusaha mengejar 2 kawanan lainnya yang masih buron.