Gelar Razia KIR, 13 Truk Ditilang
Dinas Perhubungan Kota Jambi selasa (2/10) melaksanakan razia terhadap truk yang masuk ke kota Jambi.
Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Perhubungan Kota Jambi Selasa (2/10) melaksanakan razia terhadap truk yang masuk ke kota Jambi.
Kali ini razia difokuskan untuk melihat masa berlaku KIR setiap truk yang lewat. Hasilnya,ada 13 truk yang langsung ditilang oleh Dishub Kota Jambi.
Dijelaskan oleh Indra Alamsyah, Kabid Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi bahwa razia yang dilakukan untuk melihat kondisi layak atau tidaknya suatu kendaraan untuk beroperasi.
"Kita cek masa berlaku KIR nya. Kalau sudah habis,maka bisa langsung diperpanjang disini. Kalau tidak maka akan langsung kita keluarkan surat tilangnya," katanya.
Dirinya menambahkan bahwa dari hasil razia tersebut ada sebanyak 13 truk yang langsung ditilang. "Ada beberapa truk yang langsung melakukan pengujian kendaraan untuk memperpanjang masa berlaku KIR. Masa berlakunya hanya 6 bulan. Jadi kalau masa berlakunya habis, mereka harus melakukan pengujian kendaraan lagi untuk melihat apakah layak jalan atau tidaknya," katanya.
Dikatakannya bahwa berdasarkan razia, tingkat kepedulian pemilik kendaraan untuk mematuhi uji KIR tersebut mencapai 60 persen.
"Sudah semakin baik dan masih banyak juga pengusaha yang peduli untuk mengecek kondisi kendaraan mereka," katanya.
Sementara itu ketua komisi III DPRD kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan bahwa beberapa bulan lalu sempat terjadi kerusakan alat KIR. Namun saat ini sepertinya sudah diperbaiki.
"kita berharap dengan perbaikan tersebut maka semakin tinggi minat pemilik kendaraan untuk mematuhi uji KIR," katanya.
Mengingat pentingnya uji KIR ini, pihaknya meminta agar Dishub gencar melakukan razia. "Jangan sampai ada kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap dipaksakan untuk ber operasi, karena kurangnya pengawasan dari Dishub," katanya. (*)
