BNNP Jambi Sosialisasikan Rencana Aksi Sosial P4GN di Tanjab Barat

"Contoh kegiatan yang bisa dilakukan seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba," katanya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/darwin
BNNP Jambi menggelar sosialisasi tentang P4GN di Pemkab Tanjab Barat, Selasa (2/10) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, menggelar sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi sosial pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika (P4GN) bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa (2/10).

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.S.i dihadapan para Kepala OPD dan Camat serta Kepala Bagian di Lingkup Seketariat Tanjab Barat, menghimbau agar kegiatan P4GN bisa dilakukan atau dianggarkan di masing masing OPD tergantung Tupoksinya masing masing.

Baca: BNNP Adakan Test Urine Kepada Pejabat Peserta Lelang Jabatan Pemprov Jambi

"Contoh kegiatan yang bisa dilakukan seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba," katanya.

Hasil BNN RI tahun 2017 kata Heru, jumlah penyalahgunaan di Indonesia berjumlah 3.376.115 Orang yang terdiri 59 persen dari lingkungan pekerjaan, 24 persen lingkungan pendidikan dan 17 persen populasi umum.

"Sementara di Provinsi Jambi, jumlah penyalahgunaan narkoba 53.177 orang yang terdiri dari lingkungan pekerjaan 31.374 orang , lingkungan pendidikan 12. 763 orang dan populasi umum berjumlah 9040 orang," ungkapnya.

BNNP Jambi menggelar sosialisasi tentang P4GN di Pemkab Tanjab Barat, Selasa (2/10)
BNNP Jambi menggelar sosialisasi tentang P4GN di Pemkab Tanjab Barat, Selasa (2/10) (tribunjambi/darwin)

Sementara itu Bupati Tanjab Barat, H Safrial mengatakan dengan percepatan pembangunan Lanal, harapannya pelabuhan-pelabuhan tikus di Tanjab Barat tidak ada lagi. Dengan demikian agar penyeludupan barang haram narkoba dapat di atasi.

"Saya berharap Ibu-ibu PKK berperan aktif dalam pencegahan narkoba," bilang Bupati.

Sebagaimana Intruksi Presiden No 6 tahun 2018 Pada huruf ke 5 mengatakan bahwa pelaksanaan rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 dapat mengikut sertakan masyarakat.

Baca: Sindikat Peredaran Sabu 40 Kg Lewat Pelabuhan Tikus Berhasil Diungkap BNN

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pada tanggal 20 September 2018 yang lalu telah menetapkan Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, sebagai Kampung Anti Narkoba.

Hadir dalam Sosialisasi ini Kepala BNNK Tanjab Timur AKBP Cecep Subaryat, para staf ahli, kepala OPD, para camat serta Kepala Bagian di Lingkup Seketariat Tanjab Barat dan tamu undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan dialog bersama. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved