Nasib Program Unggulan Ahok Terganjal Pejabat Era Anies Baswedan, Warga yang Kecewa Datangi Camat
Nasib Program Unggulan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok Terganjal Pejabat Era Anies Baswedan, padahal BTP Sudah Lakukan Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Program Unggulan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok Terganjal Pejabat Era Anies Baswedan, padahal BTP Sudah Lakukan Ini
Satu diantara program unggulan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI yakni normalisasi Sungai Ciliwung.
Namun pasca tak lagi menjabat dan berpindah kursi Gubernur DKI ke Anies Baswedan program ini ternyata mangkrak.
Mangkraknya program ini membuat ratusan warga yang merasa dirugikan melancarkan protes ke pemerintah DKI Jakarta.
Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kala itu menegaskan salah satu program yang dikebutnya sebelum masa jabatan habis, yaitu normalisasi sungai.
Ahok mengatakan, ada empat kawasan yang akan ditertibkan Pemprov DKI di sisa masa jabatannya.
"Bukit Duri, Cipinang Melayu, Sunter, Pulogadung," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/5/2017) silam.
Baca: Guyon Ahok, Ditanya Veronica Tan Apakah Dia Akan Menikah Lagi? Jawaban BTP Bikin Vero Nangis
Menurutnya, normalisasi sungai dan penertiban rumah hanya akan berhenti saat dirinya tak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI.
"Normalisasi (terus) sampai saya berhenti dari sini. Sikat terus," kata Ahok.
Ahok juga kembali mengatakan soal penertiban justru membantu gubernur terpilih, Anies-Sandi untuk membereskan Jakarta dan menepati janji kampanye mereka untuk tidak menggusur.
"Kasihan gubernur baru, yang sudah tanda tangan (tidak gusur), jadi gua beresin," kata Ahok.
Namun kini program tersebut ternyata mangkrak.
Tribunjambi.com melansir dari Warta Kota program normalisasi Sungai Ciliwung unggulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kala menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2016 akhirnya mangkrak.
Pasalnya, proses pembebasan lahan tidak kunjung dirampungkan pejabat era Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Hal tersebut diungkapkan ratusan warga yang menggeruduk Kantor Kecamatan Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (30/9/2018).
Baca: Perubahan Terjadi Saat Ahok Menikahi Veronica Tan, dari Pengusaha yang Mau Terjun ke Politik
Baca: Kisah Heroik Tim Sar Selamatkan Nyawa Fitri Leonica Tertimbun Reruntuhan Hotel Roa Roa
Warga tersebut mencurahkan rasa kecewa kepada Camat Kramat Jati, Eka Darmawan lantaran lahan tidak kunjung dibebaskan.
Padahal, sejak era Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada pertengahan tahun 2016, tercatat sebanyak 125 bidang telah terdata dan terverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun karena terganjal Pilkada DKI Jakarta 2017 serta perubahan pejabat pilihan Anies, normalisasi Sungai Ciliwung mangkrak.
Salah satunya Ratna Sari (46) warga RW 06 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dirinya mengaku sepakat dan mendukung program Pemprov DKI dalam penanganan banjir.
Apalagi lanjutnya, Ahok ketika itu terjun langsung dalam sosialisasi pembebasan lahan.
Baca: Terlempar dan Menabrak Pembatas Jalan, Pembalap Malaysia Ini Tewas Pascakecelakaan
Baca: Foto-foto Rumah yang Rusak Parah Usai Gempa Donggala di Balaroa, Hampir Rata dengan Tanah
"Saya mohon kepada bapak gubernur dan instansi terkait, soal kepastian pembebasan lahan yang terkena normalisasi Ciliwung. Sejak adanya trase, kami jadi tidak bisa berbuat apa-apa," kata Ratna, Minggu (30/9).
Menurutnya, warga yang lahannya sudah masuk trase normalisasi kini jadi bingung.
Sebab warga tak bisa merehab atau membangun rumah apalagi menjual lahan atau rumah.
Apalagi seluruh persyaratan dan ketentuan dalam pembebasan lahan sudah lengkap.
Bahkan untuk melengkapi persyaratan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga rela untuk berhutang.

Namun hingga kini belum juga ada kepastian dari Dinas SDA soal pembayaran ganti rugi.
"Warga banyak yang utang sono sini untuk bayar PBB, tapi udah dua tahun nggak jelas pembebasannya. Ada dua orang sampai stroke sama meninggal karena tertekan, karena utang," ungkap kesal.
"Apalagi sekarang udah masuk musim hujan, semuanya bakal kebanjiran lagi. Sementara kita nggak bisa bangun soalnya kalau bangun pasti dibongkar lagi. Memangnya mau ya kita semuanya sengsara," tambahnya.
Terpisah, Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan terdapat sebanyak 125 bidang tanah seluas 2,3 hektar yang berlokasi di RW 06, 07 dan 16 Cililitan.
Lahan warga tersebut berada di sepadan Sungai Ciliwung dan masuk dalam trase normalisasi Kali Ciliwung.
Terkait kekecewaan warga, dirinya menyadari penuh.
Baca: Ketika Driver Ojol Ingin Bantu Korban Gempa Donggala dan Tsunami Palu Namun Malu-malu, Bikin Terharu
Sebab, lahan milik warga dijanjikan bakal dibebaskan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta sejak pertengahan tahun 2016 lalu dengan waktu pembayaran pada Mei 2017 lalu.
Namun walau seluruh persyaratan pembebasan lahan telah terpenuhi, Dinas SDA tidak kunjung menuntaskan janji.
"Warga tidak bisa membangun lahan miliknya maupun menjualnya. Karena lahan mereka sudah masuk trase normalisasi Ciliwung. Tahapannya tinggal bayar ganti rugi saja di Dinas SDA karena persyaratan sudah lengkap," kata Eka Darmawan.
Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warganya, dengan membuat surat ke wali kota Jakarta Timur maupun Dinas SDA.
Karena memang penanganan banjir sudah menjadi target rencana pembangunan yang harus direalisasikan Pemprov DKI.
Pembayaran ganti rugi menjadi tanggung jawab Dinas SDA DKI.