PT Berkat Sawit Utama dan BPJS Kesehatan Lakukan Perjanjian Kerjasama CSR Donasi
"Selain karyawan dan pekerja, juga masyarakat sekitar kita masukan sebagai peserta BPJS Kesehatan, mencapai ..."
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama CSR donasi badan usaha bersama dengan PT Berkat Sawit Utama (BSU), dalam mendaftarakan peserta JKN-KIS, Rabu (26/9)
Sementara itu, Pimpinan PT Berkat Sawit Utama, Mei Eka Minsa, sebagai mitra dalam kerjasama, mengatakan saat ini di perusahaannya ada 2.684 karyawan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik karyawan tetap maupun lepas.
"Selain karyawan dan pekerja, juga masyarakat sekitar kita masukan sebagai peserta BPJS Kesehatan, mencapai 144 jiwa dari rencana awal 220 jiwa. Berdasarkan hasil verivikasi, 144 itu yang terealisasi, sementara sisanya untuk tahap dua mendatang," ujarnya.
Dia berharap kerja sama itu dapat menjadi percontohan dan nilai positif bagi lainnya. Sehingga program baik ini dapat terus dilakukan dan diikuti bagi perusahaan lainnya. (*)