PT Berkat Sawit Utama dan BPJS Kesehatan Lakukan Perjanjian Kerjasama CSR Donasi

"Selain karyawan dan pekerja, juga masyarakat sekitar kita masukan sebagai peserta BPJS Kesehatan, mencapai ..."

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama CSR donasi badan usaha bersama dengan PT Berkat Sawit Utama (BSU), dalam mendaftarakan peserta JKN-KIS, Rabu (26/9) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama CSR donasi badan usaha bersama dengan PT Berkat Sawit Utama (BSU), dalam mendaftarakan peserta JKN-KIS, Rabu (26/9)

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Ruang Pola Kecil kantor Bupati Batanghari, disaksikan perwakilan Pemkab Batanghari.

Beberapa perwakilan instansi terkait turut hadir. Seperti kepala PTS, Pimpinan PT Berkat Sawit Utama BSU, Kepala Dinas Tenaga Kerja Batanghari, Camat Bajubang, Kepala Desa Bungku, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Elshe Theresia.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Elshe Theresia, mengatakan program JKN-KIS yang telah dilaksanakan mulai 1 Januari 2014.

Itu merupakan wujud hadirnya negara dalam jaminan sosial bidang kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Sesuai amanah UU Nomor 40/2004 tentang Jaminan Sosial.

"Program JKN-KIS ini milik kita bersama dan butuh dukungan dan komitmen kita bersama," ujarnya.

Dia mengatakan dalam kerjasama itu BPJS mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Batanghari yang telah memfasilitasi dan mendukung penuh, sehingga terselengaraanya kegiatan ini.

Sesuai dengan semboyan BPJS Kesehatan "Dengan Gotong Royong Semua Tertolong", dengan itu pada hari ini diselenggarakan kegiatan PKS CSR Donasi PT BSU.

Program Donasi JKN -KIS sendiri, merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perseorangan, atau badan usaha dan lembaga lain yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya.

"Untuk program yang diberikan oleh PT Berkat Sawit Utama BSU Batanghari, telah mendaftarkan sebanyak 144 jiwa untuk menjadi peserta JKN-KIS dari golongan masyarakat yang bukan berstatus karyawan maulun PLH, yang berada di Desa Bungku Kecamatan Bajubang," ujarnya.

Dia berharap dengan Program Donasi yang dilakukan PT BSU tersebut dapat menginspirasi dan menjadi percontohan bagi perusahaan lainnya yang berada di KC Jambi.

Dia juga mengarakan peserta BPJS JKN-KIS ada beberapa segmen. Di antaranya pekerja bukan penerima upah atau (PBPU) atau juga dikenal dengan peserta BPJS Mandiri.

Dalam kepesertaan mereka tersebut tidak sedikit pula yang menunggak karena keterbatasan ekonomi otomatis jika mereka menunggak dan tidak dibayarkan maka BPJS mereka akan tidak aktif.

"Namun dengan program dana donasi perusahaan tadi, dimungkinkan untuk dapat menyelasaikan tunggakan masyarakat tersebut. Sehingga setelah tunggakan telah diselesaikan, mereka dapat melanjutkan kembali dan diaktifkan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved