Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Rabu (26/9), Alur dan Ukuran File yang Diunggah ke sscn.bkn.go.id

Setiap pelamar diwajibkan mempunyai akun SSCN agar bisa melakukan pendaftaran dengan memasukkan persyaratan administrasi CPNS.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah
CPNS 2018. 

6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.

7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

Seleksi CPNS (Badan Kepegawaian Negara)
Seleksi CPNS (Badan Kepegawaian Negara) ()

Pelamar harus memastikan ukuran file yang diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen dan jenis file harus sesuai ketika mengunggah dokumen persyaratan dalam aplikasi SSCN.

Informasi dari situs SSCN menyebutkan, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.

Oleh karena itu, pelamar harus berhati-hati ketika mengunggah dokumen dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.

Bagi pelamar, sebaiknya melakukan pengecekan ulang kembali sebelum melakukan proses upload dokumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelamar CPNS 2018, Ini Ukuran Dokumen yang Harus Diunggah ke Situs SSCN",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved