Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Rabu (26/9), Alur dan Ukuran File yang Diunggah ke sscn.bkn.go.id

Setiap pelamar diwajibkan mempunyai akun SSCN agar bisa melakukan pendaftaran dengan memasukkan persyaratan administrasi CPNS.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah
CPNS 2018. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 akan mulai dibuka pada Rabu (26/9/2018) mendatang melalui situs online sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2018 terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepagawaian Negara ( BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.

Baca: 300 Orang Putra Daerah Tanjabtim Ikuti Simulasi CAT CPNS 2018, Rabu Ini

Setiap pelamar diwajibkan mempunyai akun SSCN agar bisa melakukan pendaftaran dengan memasukkan persyaratan administrasi CPNS.

Saat ini, situs sscn.bkn.go.id tersebut sudah dapat diakses oleh umum, tetapi belum dapat digunakan untuk melakukan registrasi.

Situs pendaftaran hanya mengumumkan formasi CPNS 2018 dan persyaratan.

Sementara itu, alur pendaftaran telah diumumkan dalam situs resmi SSCN, salah satunya adalah pelamar wajib mengunggah beberapa dokumen.

instagram.com/bkngoidofficial
instagram.com/bkngoidofficial ()

Dokumen yang diunggah mempunyai batasan ukuran maksimal.

Lalu apa saja dokumen dan berapa ukuran maksimal file yang diunggah?

Baca: Chat Percakapan Terakhir Haringga Sirila Tersebar, Ternyata Sosok Orang yang . . .

Berdasarkan informasi dari situs SSCN, file yang akan diunggah dalam bentuk scan.

Perhatikan, berikut dokumen dan ukuran maksimalnya:

1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.

5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.

7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

Seleksi CPNS (Badan Kepegawaian Negara)
Seleksi CPNS (Badan Kepegawaian Negara) ()

Pelamar harus memastikan ukuran file yang diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen dan jenis file harus sesuai ketika mengunggah dokumen persyaratan dalam aplikasi SSCN.

Informasi dari situs SSCN menyebutkan, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.

Oleh karena itu, pelamar harus berhati-hati ketika mengunggah dokumen dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.

Bagi pelamar, sebaiknya melakukan pengecekan ulang kembali sebelum melakukan proses upload dokumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelamar CPNS 2018, Ini Ukuran Dokumen yang Harus Diunggah ke Situs SSCN",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved