Mirip Ahok, Inilah Deretan Pemimpin yang Pernah Merasakan Dinginnya Penjara
Menolak mengambil bebas bersyarat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat membuat heboh netizen Indonesia
TRIBUNJAMBI.COM - Menolak mengambil bebas bersyarat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat membuat heboh netizen Indonesia.
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang kerap dipanggil Ahok Pada 9 Mei 2017, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas kasus penodaan agama.
Ahok saat ini menjalani hukuman pidananya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok ini juga menjadi perhatian dunia internasional.
Meski memiliki kesempatan bebas bersyarat Ahok menolak mengambil kesempatan untuk bebas bersyaratnya.
Ahok baru akan bebas murni pada tahun 2019 mendatang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjadi satu diantara sosok pemimpin yang harus merasakan dinginnya sel penjara.
Baca: Kisah Prajurit Kopassus Demi Menghormati Warga, Rela Tahan Nafas Minum Air Mengerikan Ini
Bukan karena korupsi berikut Tribunjambi.com melansir dari Warta Kota beberapa pemimpin yang pernah dipenjara.
1.Fidel Castro

Fidel Castro memulai karier politiknya pada tahun 1947 dengan bergabung di gerakan-gerakan untuk menggulingkan pemerintahan yang dianggap lalim.
Pada 26 Juli 1953, Castro bersama 159 pendukungnya menyerang barak militer di luar wilayah Santiago de Cuba.
Baca: Deretan Peralatan Militer Canggih yang Dibeli China dari Rusia
Baca: Penampakan Rumah Mewah Sule yang Penuh Kenangan Dengan Lina, Usai Cerai Sule Curhat Seperti Ini
Serangan tersebut gagal, Ia bersama beberapa koleganya ditangkap, lalu dihukum 15 tahun penjara.
Tapi segalanya berbalik di tahun 1976 ketika ia menjadi Presiden Kuba ke-17.
2. Nelson Mandela

Nelson Mandela merupakan tokoh aktivis anti-apartheid, pemisahan hak antara orang kulit putih dan pribumi, di Afrika Selatan.
Aktivitas politik dan idealismenya sebagai putra Afrika Selatan mengantarnya ke penjara pada 1964.
Selama di penjara, Nelson mengalami berbagai hukuman mulai dari budak pekerja dan tidak diperbolehkan berhubungan dengan dunia luar.
Mandela kemudian dibebaskan pada 1990 dan berhasil menghapuskan politik apartheid di Afrika Selatan melalui sebuah negosiasi.
Baca: Kelahiran Bayi Baby Margaretha Curi Perhatian Media Austria, Ternyata Suaminya
Baca: Ingin Tampilan WhatsApp Menjadi Dark Mode? Ini Caranya, Mudah Kok!
Dia kemudian terpilih sebagai presiden Afrika Selatan periode 1994-1999, dan meninggalkan idealisme militansinya.
Dia banyak melakukan upaya rekonsiliasi dan membuat undang-undang serta peraturan untuk mencegah kemiskinan dan ketidakadilan di negerinya.
3. Xanana Gusmao

Xanana Gusmao dikenal sebagai mantan gerilyawan yang menjabat Presiden Timor Leste yang pertama.
Pada 1983, Xanana memimpin negosiasi formal dengan Indonesia untuk membicarakan gencatan senjata.
Karena dianggap melawan pemerintahan Indonesia, Xanana pun dipenjara di Cipinang sebagai tahanan politik.
Dalam penjara, Xanana memutuskan belajar Bahasa Indonesia, Inggris, juga ilmu hukum.
Ia pun beberapa kali melukis dan menulis puisi.
Setelah kurang lebih tujuh tahun ditahan, pada 10 Febuari 1999, Xanana ditransfer ke Salemba, Jakarta Pusat.
Statusnya diturunkan menjadi tahanan rumah.
Baca: Menggemparkan dan Bikin Merinding! Ini 9 Serbuan Ular Berbisa yang Pernah Terjadi
Akhirnya dia bebas murni pada 7 September 1999.
Meski sempat melakukan perlawanan terhadap Indonesia, lewat kepemimpinan Xanana, Indonesia dan Timor Leste menjalin persahabatan sangat erat.
Hubungan kedua negara terjalin begitu harmonis dan bersahabat.
Oleh karena itu, pada 2014 Xanana diberikan penghargaan Bintang Adipurna oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
4. Aung San Suu Kyi.

Suu kyi merupakan aktivis pro-demokrasi dan politisi.
Segala tindak tanduknya dicurigai serta dianggap membahayakan bagi kekuasaan pemerintahan Burma.
Antara tahun 1989 dan 2010 Aung San Suu Kyi telah menghabiskan 15 tahun masa tahanan rumah di negaranya sendiri.
Selama menjadi tahanan rumah, dia hanya lima kali bertemu dengan suaminya, antara 1989 dan 1999, ketika suaminya meninggal.
Di tahun 1990 partai politik yang dipimpinnya, NLD (National League for Democrasi) memenangkan pemilihan umum.
Partai NLD mendapatkan 81% kursi parlemen dan 59% hasil voting nasional.
Namun demikian Suu Kyi masih menjadi tahanan rumah, bahkan pihak militer menolak hasil penghitungan suara tersebut.
Wanita 71 tahun itu lalu dibebaskan secara resmi oleh militer Myanmar pada tanggal 13 November 2010. Sejak 6 April 2016, Suu Kyi menjabat sebagai State Counsellor atau penasihat negara.
5.Benazir Bhutto

Benazir Bhutto merupakan perempuan pertama yang terpilih secara demokratis menjadi Perdana Menteri di Pakistan.
Selepas pulang ke Pakistan dari pendidikan di Inggris pada 1977, tiba-tiba, Bhutto langsung dijatuhi hukuman tahanan rumah.
Putusan itu diambil setelah sang ayah, Zulfikar Ali Bhutto yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri dikudeta oleh Jenderal Zia ul-Haq.
Ayahnya lalu dihukum gantung, dan Benazir dijebloskan ke penjara dan tak dibolehkan mengikuti upacara pemakaman sang ayah.
Dipenjaranya Benazir malah membuat PPP meraih kemenangan dalam pemilu lokal Pakistan.
Kemenangan ini membuat Jenderal Zia menunda pemilu nasional dan memindahkan tahanan dari di Karachi dan Penjara Pusat di Larkana.
Pada 1984, setelah menjalani masa tahanan, Bhutto dan keluarganya diizinkan meninggalkan Pakistan untuk pergi ke Inggris untuk hidup dalam pengasingan sembari memulihkan kondisi kesehatannya.
Setelah melalui perjalanan panjang, pada 1993 ia terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan.
6.Soekarno

Bapak Proklamator ini dikenal sebagai orator ulung.
Sejak usia muda, keaktifan Soekarno dalam pergerakan melawan pemerintahan kolonial Belanda membuat dirinya menjadi target penangkapan polisi Belanda.
Pada tanggal 29 Desember 1929, Soekarno ditahan untuk diadili.
Soekarno ditangkap di Yogyakarta ketika usianya baru berumur 28 tahun. Dari balik tembok penjara, Soekarno menulis sebuah pledoi (pidato pembelaan) yang diberi nama Indonesia Menggugat.
Setelah dibebaskan, Soekarno melanjutkan perjuangan kemerdekaannya dan mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
(Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)