CPNS 2018

Untuk Lulusan Kesehatan, Hukum dan Manajemen! BPOM Buka 737 Formasi dan Untuk Lulusan Lainnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jadi salah satu instansi pemerintah yang ikut membuka lowongan dalam penerimaan CPNS

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sibuknya para pencari kerja mengikuti tes CPNS 2018, turut diramaikan dengan satu instansi pemerintah untuk menarik putri-putri bangsa yang berkompeten untuk bergabung.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jadi salah satu instansi pemerintah yang ikut membuka lowongan dalam penerimaan CPNS 2018.

BPOM membuka 737 formasi yang terdiri dari Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Arsiparis, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN, red), Verifikator Keuangan, Analisis Kelembagaan, dan Perencana Ahli Pertama.

Melansir dari Tribun Batam artikel 'BPOM Siapkan 737 Formasi CPNS 2018, Simak Apa Saja Formasi dan Syaratnya Disini!' pada Kamis 20 September 2018, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh BPOM meliputi.

Baca: Fadli Zon Ubah Lirik Potong Bebek Angsa, Ruhut: Anak-anak Diracuni Politik

Baca: Polemik Impor Beras Antar Bulog dan Kemendag, Komisi IV: Menimbulkan Kecurigaan Publik

Baca: Ratusan Mahasiswa UIN Demo Kejati, Harusnya Malu, Korupsi Luar Biasa di Jambi

1. Apoteker
2. Teknologi Pangan (S1)
3. Kimia (S1 dan S2)
4. Ilmu Kesehatan Masyarakat (S1)
5. Ilmu Gizi (S1)
6. Biologi/Rekayasa Hayati (S1 dan S2)
7. Bioteknologi (S1)
8. Kriminologi (S1)
9. Hukum (S1)
10. Ilmu Farmasi (S2)
11. Dokter Umum
12. Dokter Hewan
13. Akuntansi (S1)
14. Komputer/Tehnik Informatika (S1)
15. Statistik (S1)
16. Administrasi Publik/Administrasi Pemerintahan (S1)
17. Hubungan Internasional (S1)
18. Ilmu Komunikasi/Manajemen Komunikasi (S1)
19. Manajemen (S1)
20. Planologi (S1)
21. Manajemen Kearsipan (D3)
22. Teknik Sipil (S1)
23. Psikologi (S1)
24. Perpustakaan (D3)

Baca: sscn.bkn.go.id - Persyaratan CPNS 2018 di Kemenkumham, Total 2.000 Kursi, SMA/SMK Sederajat Masuk!

Baca: Sidang Zumi Zola, Ia Masih Dapat Gaji dan Tunjangan, Ada 19 Item Barang Diduga dari Gratifikasi

Baca: Keluarga Terkejut, Bongkar Makam karena Dilewati Proyek Tol, Jasad Guru Ngaji Masih Utuh

Adapun persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar di BPOM sebagai berikut:

1. Bagi pelamar tanpa pengalam kerja, persyaratan usia untuk tingkat pendidikan Diploma III (DIII) maksimal 24 tahun, Strata 1 (S1) maksimal 26 tahun, dan Profesi (Apoteker atau Dokter) serta Pasca Sarjana (S2) maksimal 28 tahun.

2. Bagi pelamar yang sudah punya pengalaman kerja sesuai bidang pendidikan kurang lebih 2 tahun dibuktikan dengan Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi atau perusahaan dan memiliki batas usia 35 tahun.

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dibutuhkan untuk tingkat DIII dan S1 adalah 2,75 sedangkan pendidikan profesi dan S2 adalah 3,00.

BPOM juga membuka formasi khusus untuk kategori Cum Laude.

Adapun persyaratan khusus untuk Formasi Cum Laude

1. Pelamar tanpa pengalaman kerja memiliki batas usia 26 tahun untuk S1 dan 28 tahun untuk S2.

2. Perguruan Tinggi dan Program Studi memiliki akreditasi A saat lulus dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau dengan pujian yang tercantum dalam ijazah atau transkrip nilai.

Tak hanya itu, BPOM membuka Formasi Disabilitas dengan persyaratan khusus.

1. Batas usia pelamar antara 18 sampai 35 tahun.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved