sscn.bkn.go.id - Persyaratan CPNS 2018 di Kemenkumham, Total 2.000 Kursi, SMA/SMK Sederajat Masuk!
sscn.bkn.go.id - Formasi CPNS 2018 Khusus Tamatan SMA Cek Sekarang, Berikut Persyaratannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Porsi calon pelamar dengan ijazah terakhir SMA sederajat tetap mendapat porsi pada penerimaan CPNS 2018 tahun ini.
Salah satu instansi yang menerima banyak pelamar tamatan SMA adalah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) 2018.
Total, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 2.000 formasi.
Tribun-timur.com melansir dari situs resmi kemenkumham, dari jumlah tersebut, formasi terbesar dikhususkan untuk luluan SLTA sederajat sebanyak 878 orang.
Terdiri dari 211 wanita, 633 pria, putra putri Papua wanita berjumlah 8 orang, dan putra putri Papua pria sebanyak 26 orang.
Persyaratan yang dibutuhkan bagi para pelamar lulusan SLTA sederajat yang terdaftar di Kemenkumham memiliki nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 70.
Khusus untuk pelamar kategori putra/putri Papua dan Papua Barat, minimal nilai rata-rata ijazah 6,0 atau 60 atau 2 skala 1 sampai 4 atau C.
Selain itu, memiliki surat keterangan asli dari kelurahan atau kepala desa atau kepala suku yang menerangkan pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orangtua asli dari Papua.
1 dari 2 halaman
Usia Pelamar CPNS di Kemenkumham
Untuk usia pelamar CPNS 2018 dengan formasi SLTA sederajat di Kemenkumham minimal dari 18 tahun hingga maksimal 28 tahun.
Sementara, tinggi badan untuk mereka yang melamar menjadi pejaga tahanan, pria minimal 160 sentimeter, sedangkan wanita minimal 155 sentimeter.
Lantas dokumen apa saja yang dibutuhkan sebagai salah satu persayarata? Informasi selengkapnya dapat di lihat di https://cpns.kemenkumham.go.id
Rincian Formasi Kementerian Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Dalam penerimaan ini, terdapat 8 unit utama pusat dan 107 Unit Pelaksana Teknis yang mendapatkan alokasi formasi.
Proses seleksi dilaksanakan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama adalah seleksi administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran.