Sidang Zumi Zola, Ia Masih Dapat Gaji dan Tunjangan, Ada 19 Item Barang Diduga dari Gratifikasi
Berstatus Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola masih menerima beberapa tunjangan dari pemerintah setiap bulan.
Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola disinyalir menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek berbagai infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Akibatnya ia harus mendekam di balik jeruji besi.
Namun demikian meski telah berstatus tersangka, mantan kekasih Ayu Dewi ini rupanya masih menerima fasilitas gaji secara penuh.
Meski telah berstatus Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola masih menerima beberapa tunjangan dari pemerintah setiap bulan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat, mengatakan sampai saat ini Zumi Zola masih terima beberapa tunjangan.
Fasilitas tunjangan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan anak, tunjangan istri dan layanan kesehatan dari Askes.
"Beliau masih menerima beberapa tunjangan," katanya, Rabu (19/8/2018).
Rahmat mengatakan tunjangan itu nantinya akan terus dibayarkan hingga akhirnya ada keputusan dari pengadilan sudah inkcraht.
"Kalau nanti memang bersalah maka melalui surat, beliau tidak menerima tunjangan apapun lagi. Tetapi kalau tidak bersalah, beliau akan kembali menjabat sebagai Gubernur Jambi," katanya.
Namun kini, ada beberapa tunjangan yang tidak diterimanya lagi seperti menjabat sebagai Gubernur Jambi sebelumnya.
"Ada beberapa tunjangan yang tidak diterimanya lagi. Saya lupa apa saja. Salah satunya seperti biaya operasional ataupun BOP," katanya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Gubernur Jambi non aktif itu diduga menerima gratifikasi selama menjabat.
Hal itu dipaparkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdapat dalam surat dakwaan terhadap Zumi Zola.
Surat dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8/2018).