Penyalahgunaan Narkoba

Waspada! Penyalahguna Narkoba di Jambi Setara Kota Besar Seperti Jakarta

Berdasarkan data penelitian BNN dan UI pada 2017 Provinsi Jambi menduduki peringkat 4 se-Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Nurlailis | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/NURLAILIS
Kepala BNN Provinsi Jambi, Heru Pranoto 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Nurlailis

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan data penelitian BNN dan UI pada 2017 Provinsi Jambi menduduki peringkat 4 se-Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Jumlah penduduk Jambi kisaran 3 jutaan namun jumlah penggunanya setara di kota-kota besar seperti Jakarta.

Hal ini disampaikan Kepala BNN Provinsi Jambi, Heru Pranoto saat tribunjambi.com menyambangi kantornya, Rabu (19/9). Ia juga menyapaikan saat ini ada 376 orang yang direhabilitasi dari awal 2018 hingga sekarang.

Baca: Dua Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Dana Pengamanan Pilwako Jambi Jalani Sidang Perdana

"Dampak secara kesehatan itu jelas merusak. Yang dirusak mulai dari simpul syaraf, organ inti seperti jantung, hati dan sebagainya. Belum secara prilaku, kalau sudah kecanduan maka orang akan mencari cara untuk mendapatkan narkoba dengan menghalalkan segala cara seperti mencuri, menipu dan sebagainya. Mungkin awalnya hanya coba-coba tapi lama-kelamaan kebutuhannya semakin meningkat sehingga dia bisa melakukan berbagai cara untuk mendapatkannya. Ada lingkaran setan antara pengguna narkoba dan pelaku kriminal," ungkapnya.

Untuk anak muda di Jambi ia mengimbau agar menjauhi narkoba dan perbanyak prestasi. karena berdasarkan data pengguna terbanyak di Jambi justru yang berusia 15-30 tahun.

"Hari gini pakai narkoba itu kampungan. Orang yang gaul itu justru yang berprestasi. Kalau mau gaul ya berprestasi bukan pakai narkoba," ucapnya.

Baca: Kasus Pembangunan Embung - Jaksa akan Hadirkan Enam Saksi pada Sidang Selanjutnya

Baca: Disebut Pernah Terima Sejumlah Uang, Ini Sanggahan Kadis Pertanian Tanaman Pangan Tebo

Mengenai upaya pemberantasan sendiri BNN memiliki banyak bidang seperti bidang pemberantasan, bidang pencegahan dan bidang rehabilitasi. Semuanya saling bersinergi dalam rangka melakukan upaya P4GN atau pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kedepannya akan melakukan pendekatan dengan komunitas seperti komunitas musik, olahraga, otomotif yang akan kita ajak untuk memerangi narkoba. Juga akan mengajak seluruh stakeholder masyarakat," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved