Kakek 72 Tahun Nikahi Perempuan 25 Tahun Mahar Rp 1,4 Miliar, Akhirnya Cerai,'Alasan PIL'

“Jika ditotal, semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang.

Editor: Duanto AS
Pernikahan Tajuddin dan Fitriani. (Kolase/tribun medan) 

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL. (Tribun Timur,tribunnew.com,Sripoku.com)

 TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pernikahan Kakek 72 Tahun-Mahasiswi Bermahar Rp1,4 Miliar Resmi Bercerai Setelah Sidang 8 Bulan

Baca: Cek Ini! Daftar Formasi CPNS 2018 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi

Baca: Rincian Formasi CPNS 2018 Jambi & Cara Upload Persyaratan Untuk Daftar di sscn.bkn.go.id

Baca: Rilis Resmi BKN: 9 Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved