Persiapkan Berkas Lamaran Ini untuk Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Kelewat
Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tinggal dua hari lagi.
7. Lalu scan bukti akreditasi jurusan format PDF maksimal 300 KB.
Tata cara unggah berkas di atas dapat digunakan sebagai gambaran saja agar saat proses pendaftaran calon pelamar tidak kebingungan.
Untuk syarat CPNS sendiri akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Baca: Minta MUI segera Keluarkan Hasil Kajian, Dugaan Ada Aliran Sesat di Muarojambi
Kendati demikian, mengacu pada persyaratan CPNS 2017 lalu, kemungkinan besar persyaratan CPNS 2018 tak jauh berbeda.
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP