Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi
Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Kota Jambi, Penyidik Sebut Sudah Punya Nama Calon Tersangka
Hingga saat ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi masih melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana Bimbingan
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi masih melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi 2012-2014.
Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf dikonfirmasi, Kamis (13/9/18) kemarin menyampaikan, hingga saat ini pengembangan kasus tersebut telah berjalan.
"Ya, kami sekarang sedang melakukan pengembangan kasus Bimtek DPRD Kota Jambi. Kami terakhir sudah koordinasi terkait penunjukkan ahli dari badan Diklat Kementerian Dalam Negeri," terangnya.
Baca: Pajero Sport Family Chapter Jambi Adakan Bakti Sosial Besok, Ada Sunatan Massal dan Donor Darah
Koordinasi tersebut sudah dilakukan oleh tim dari Kejati Jambi pada Senin (10/9/18) kemarin. Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan menentukan siapa tersangka dalam pengembangan kasus ini.
"Kita akan menentukan siapa subjek hukum yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Sejauh ini memang belum ada," katanya.
Seperti diketahui, pada perkara pokok sebelumnya, dua orang tersangka. Keduanya adalah mantan sekretaris DPRD Kota Jambi, Rosmansyah, dan mantan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Jambi, Jumisar telah mendapatkan vonis hakim dan telah menjalani masa hukumannya.
"Dulu yang awal, memang ada dua orang, namun pengembangan dari perkara pokok yang pertama ini belum ada," ujarnya.
Baca: Calon DPD RI Punya Tanggungjawab Dana Kampanye
Baca: Harga Dolar Naik, Bahan Pokok di Jambi Masih Stabil
Akan tetapi, dia mengaku, sudah menengarai calon tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, dia masih enggan mengungkapkan calon tersangka tersebut.
"Yang jelas sudah ada tampak siapa (calon tersangka), tapi belum bisa kami sampaikan, kita akan gelar perkara dulu," tandasnya.