Polisi Temukan Sabu 32 Paket Dalam Saku FE

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sebanyak 32 paket sabu, di dalam saku celananya.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
IST
Barang bukti yang disita dari tersangka FE 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Febri, pemuda asal Tebo Ulu, Senin (10/9) diringkus Sat Resnarkoba Polres Tebo. Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sebanyak 32 paket sabu, di dalam saku celananya. Ia pun tidak bisa mengelak saat diamankan petugas.

Baca: Detik-detik Tim Sultan Polres Tebo Gerebek Bos Rongsokan Penampung Baterai Tower

Kasat ResNarkoba Polres Tebo AKP Subhan, mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterima menyebutkan adanyanya transaksi sabu. Dari informasi warga itulah, kemudian ditindaklanjuti petugas.

"Benar petugas dapat laporan warga. Tersangka FE oleh petugas langsung diamankan di TKP pada pukul 17.00 WIB," kata Kasat Res Narkoba Polres Tebo, AKP Subhan.

Tersangka narkotika yang diamankan Satres Narkoba Polres Tebo
Tersangka narkotika yang diamankan Satres Narkoba Polres Tebo (IST)

Petugas juga berhasil mengamankan empat (empat) paket besar sabu harga Rp 5 juta seberat bruto 20,70 gram, 1 paket sedang sabu harga Rp1,2 juta seberat bruto 1,18 gram, 7 paket sedang sabu harga Rp 600 ribu seberat bruto 4,03 gram.

"Berikutnya 3 (tiga) paket harga Rp500 ribu seberat bruto 1,53 gram, 2 paket harga Rp350 ribu seberat bruto 0,54 gram, 2 paket harga Rp200 ribu seberat bruto 0,46 gram. Selanjutnya 6 paket harga Rp 150 ribu seberat bruto 1,10 gram, 7 paket harga Rp100 ribu seberat bruto 1,11 gram. Jumlah total berat sabu yang diamankan sebanyak 30,65 gram," paparnya.

Baca: 100 Soal SKD di CPNS 2018 untuk Guru, Cermati 3 Penilaian Ini

Selain itu, petugas juga menyita 2 pak plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak rokok warna merah, dan 1 buah kantong kain warna hitam.

"Untuk kepentingan penyelidikan, petugas masih menggali informasi dari pelaku," jelas Kasat Narkoba. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved