Detik-detik Tim Sultan Polres Tebo Gerebek Bos Rongsokan Penampung Baterai Tower
Tim Sultan Polres Tebo terus mengembangkan penangkapan Pranata Andi Saputra alias Andi (24) spesialis maling baterai tower
Penulis: Heri Prihartono | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Tim Sultan Polres Tebo terus mengembangkan penangkapan Pranata Andi Saputra alias Andi (24) spesialis maling baterai tower yang diamankan Jumat (29/6/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemuda asal Sungai Pinang, Bungo Dani, Bungo ini mengaku kalau barang hasil curiannya selalu dijual ke pengusaha rongsokan yang ada di Dusun Sijau, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.
Berdasarkan keterangan pelaku Andi, Tim Sultan langsung bergerak ke lokasi gudang rongsokan yang ternyata adalah milik Sandy seorang yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca: Segini Harga Jaket yang Dikenakan Syahrini Saat Liburan Keluar Negeri, Bisa Beli
Sabtu (30/6/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB , Tim Sultan tiba dilokasi gudang rongsokan dan ternyata barang bukti (BB) berupa baterai tower ditemukan digudang tersebut.
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya menerangkan, sabtu dini hari, Tim Sultan yang dipimpin IPDA Rifqi menggerebek gudang barang rongsokan yang berada di Desa Sijau RT 8 Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo. Digudang tersebut ditemukan puluhan unit baterai tower berbagai merk yang dijual pelaku Andi.
Baca: VIDEO: Gunakan Teknologi Canggih, PDAM Tirta Mayang Mampu Salurkan 6000 ton Air per Detik
“Berdasarkan temuan tersebut, Tim Sultan langsung mengamankan Bos rongsokan yang diketahui bernama Sandy,”ungkap Kasat Hendra Wijaya, sabtu (30/6).
Kasat menambahkan dari gudang rongsokan tersebut diamankan baterai merk SBS 16 unit, baterai merk FGB 12 unit, baterai merk AT 120/12 5 unit dan baterai merk 6 FMX 92 4 unit.
Selanjutnya Sandy dan puluhan unit baterai tower langsung diamankan ke Mapolres Tebo.