Terjadi Pergeseran Vendor Jembatan Muara Sabak, Pemkab akan Lakukan Buka Tutup

Kondisi Jembatan Muara Sabak kian memprihatinkan. Pergeseran badan jembatan di titik yang tertabrak Tag Boat pada tahun 2014

Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ZULKIFLI

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kondisi Jembatan Muara Sabak kian memprihatinkan. Pergeseran badan jembatan di titik yang tertabrak Tag Boat pada tahun 2014 silam semakin parah. Pergeseran hampir mencapai delapan centimeter. Hal ini menjadi preseden buruk bagi pengguna jalan jika tidak segera di lakukan perbaikan.

Berdasarkan laporan masyarakat dan pihak kecamatan Sabak Timur, Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah turun langsung mengecek kondisi jembatan Muara Sabak, pada jumat (7/9).

Baca: Permintaannya Tak Dipenuhi, Pasien RSUD Hanafie Bungo Cabut Infus Langsung Kabur

Dari pantauan Tribunjambi.com langsung di lapangan terlihat jelas Badan Jembatan dibagian kanan arah dari Muara Sabak Timur terlihat bergeser, pergeseran hampir delapan centimeter.

Wakil Bupati berharap tidak terjadi insiden di jembatan tersebut. Mengingat mobilitas kendaraan yang melintas di atas jembatan itu cukup tinggi.

Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dalam waktu dekat ini akan menerjunkan personil untuk mengatur lalu lintas di atas jembatan dengan pola contra flow atau buka tutup lalu lintas.

"Kondisi jembatan kawan-kawan sudah lihat tu ada pergeseran lagi di tengah, cukup jauh pergeserannya. Kita berharap tidak terjadi apa-apa itu yang pertama, tapi penanganan secara teknis tetap kita lakukan, mungkin salah satu yang kita lakukan kontar Flow atau buka tutup. Dalam satu dua hari ini akan kita lakukan," kata Robby Kepada tribunjambi.com Jumat (7/9).

Sementara itu, untuk penanganan perbaikan, Pemerintah Daerah tidak menganggarkan di tahun 2019 mendatang, karena status hukum jembatan Muara Sabak masih berjalan. Pemerintah saat ini tengah melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Pekan Baru.

Baca: Kasus Pencabulan di Muarojambi, JPU Tetap pada Tuntutan Awal. Penjara 8 Tahun dan Denda

Baca: Gramedia Jambi Donasikan Seribu Judul Buku ke SAD

Jika upaya hukum tidak bisa lagi ditempuh, pemerintah baru akan menganggarkan di APBD. Selain itu Pemda akan berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait langkah penanganan jembatan Muara Sabak.

"Kalau sudah final, kita tidak bisa melakukan upaya hukum lagi, barulah bisa kita anggarkan di APBD," ujar Robby.

Untuk diketahui, pergeseran vendor badan jembatan Muara Sabak ini terjadi pascajembatan yang menyeberangi Sungai Batanghari itu ditabrak Tagboat PT Cipta Moda yang mengangkut batu bara pada akhir November 2019 lalu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved