1 Muharram 1440 H, Mengapa Dilarang Menikah Saat Bulan Suro? Ternyata Ada Penjelasan
Pada beberapa kalangan masyarakat Jawa, bulan Suro (atau dalam penanggalan Islam disebut Muharram) dianggap salah satu bulan yang dikeramatkan.
TRIBUNJAMBI.COM - Pada beberapa kalangan masyarakat Jawa, bulan Suro (atau dalam penanggalan Islam disebut Muharram) dianggap salah satu bulan yang dikeramatkan.
Hal itu membuat beberapa masyarakat Jawa pantang untuk melakukan beberapa hajatan, salah satunya pernikahan.
Mereka menganggap jika hal ini dilanggar akan ada nasib buruk di waktu mendatang.
Lalu, bagaimana kepercayaan tentang pantangan menikah di bulan Suro ini bermula?
Baca: Kerbau Milik Kiai Slamet Diarak 1 Muharram, Dianggap Sakti Hingga Kutunya Dicari Orang
Soal pantangan menikah di bulan Suro, pengamat budaya Jawa, Han Gagas, memberi keterangannya.
Melalui WhatsApp Han Gagas menjelaskan, menurut kepercayaan Hindu, dikisahkan Suro dikuasai Batara Kala. Suro adalah penguasa waktu yang menjalankan hukum karma atau sebab akibat.
"Suro, dewanya Batara Kala, yang suka makan manusia, dalam arti nasibnya. Sehingga buruk nasibnya," kata Han Gagas.
"Untuk itu, hal tersebut harus dihindari agar auranya menjadi baik," tambahnya.
Dijelaskan bahwa Suro suka makan manusia (dalam arti nasib), sehingga dipercaya apabila menyelenggarakan hajatan di bulan Suro akan menghadapi nasib yang buruk.
Akan lebih baik jika hajatan di bulan Suro tersebut dihindari agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Han Gagas menambahkan bahwa pantangan itu bukan hanya pernikahan, tetapi juga hajatan lain termasuk pendirian rumah, sunatan, pindah rumah dan lainnya.
Baca: Hoax Formasi #2019gantipresiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Ini Fakta Sebenarnya!
Menikah di bulan Suro memang sebuah pantangan untuk menghindari nasib buruk, namun bukan berarti menggelar resepsi pernikahan di bulan ini juga dilarang.
Han Gagas mengatakan, "Tetapi, kalau nikah ijab kobul sebelum Suro, lalu pesta resepsi syukuran bulan Suro bisa."
Tak melulu dikaitkan pada kepercayaan Hindu, namun ada maksud lain di balik pantangan menikah di bulan Suro.
Han Gagas berkata, "Budaya Suro bisa dianggap bulan spiritual sehingga waktunya untuk ibadah dan membersihkan dari sifat, sikap, watak nafsu angkara, aluamah, sufiyah, mutmainah, dan bisa dianggap sebagai bulan rehat dan refleksi renungan, bukan untuk membuat hajat yang berdampak pada pengeluaran keuangan terlalu banyak."
