Penambang Terjebak di Lubang PETI

Terjebak di Kedalaman 50 Meter, Ini Dugaan Sementara 7 Penambang PETI di Merangin Tak Bisa Lolos

Tujuh penambang emas di Kabupaten Merangin terjebak di dalam lubang galian, Minggu (2/9/2018).

Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
IST
Ilustrasi: Upaya evakuasi warga yang tertimbun di lubang PETI di Renah Pembarap, Merangin 

"Info sementara kedalaman lubang sekitar 48 hingga 50 meter," katanya.

Sejauh ini, belum ada angka pasti mengenai jumlah penambang yang awalnya masuk ke lubang.

Kabarnya ada belasan, dan sekitar tiga atau lima orang yang bisa menyelamatkan diri.

Baca: Korban Selamat dari Lubang PETI di Renah Pembarap Belum Dimintai Keterangan

Menurut kapolsek, korban yang selamat sudah mendapatkan pertolongan, namun belum bisa dimintai keterangan.

"Kita juga belum dapat info pasti. Antara 12 atau 13 orang," kata Nixon.

Informasi yang Tribun Jambi peroleh pada Minggu sore, kabaranya ada 12 orang pekerja yang terjebak di lubang PETI sistem lubang jarum.

Warga sekitar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa yang terjebak memang ada tujuh orang.

"Yang berhasil menyelamatkan diri ada lima orang dan yang terjebak tujuh orang," kata Habil, warga Merangin yang memperoleh informasi dari keluarganya di sana.

Menurut dia, sebagian besar pekerja yang tertimbun adalah warga pendatang dari Jawa.

"Sekarang polisi sudah ada yang di TKP. Kabarnya yang masih tertimbun itu dua warga Tanjung Mudo dan lima orang dari Jawa," kata Habil.

Informasi yang dia terima, lubang jarum tersebut mempunyai kedalaman sekitar 50 meter.

Untuk mengevakuasi korban, petugas butuh peralatan yang memadai.
"Posisinya menyebrangi sungai. Jadi harus ada perahu dan alat memadai lainnya," imbuhnya.

Mengingatkan, korban meninggal akibat aktivitas PETI di Merangin sudah cukup banyak.

Untuk kasus tewas dalam galian PETI lubang jarum setidaknya ada tiga kasus dengan perisitiwa ini.

Peristiwa pertama terjadi pada Okotber 2016.

Baca: Polda Jambi Kirim Personel Brimob untuk Bantu Evakuasi Korban Lubang Jarum Merangin

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved