VIDEO

VIDEO: Kejari Sarolangun Musnahkan Ganja dan Senjata Rakitan

Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (30/8).

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (30/8).

Pantauan Tribunjambi.com terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh pihak Kejari antara lain : sejumlah senjata tajam barang narkotika, obat- obatan, peluru amunisi serta barang bukti lainnya.

Baca: Harga Sembako di Pasar Angso Duo Stabil, Cabai Merah Turun jadi Rp 18 Ribu/kg

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti untuk kasus yang yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 25,7 gram lebih narkotika jenis Sabu-sabu, timbangan digital, senjata tajam sebanyak 14 buah, senjata api rakitan  5 pucuk beserta 4 peluru dan alat hisap Sabu dan ganja dua paket dan obat daftar G (obat keras),” jelas Kajari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved