Karyawan Pabrik Garmen Ini Lempar Daster Tengah Malam dari Lantai 3
Setelah dilakukan interogasi kata Kanit Reskrim, ternyata pelaku adalah AP, yang merupakan karyawan yang melakukan pencurian terhadap 8 ikat daster.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang karywan pabrik garmen, AP (19) diamankan pihak kepolisian. Ia diduga sebagai pelaku yang melempar daster dari lantai tiga tempatnya bekerja, Minggu (26/8). Sementara daster yang dilemparnya berjumlah delapan ikat.
AP mengakui perbuatannya kepada polisi pada Senin (27/8) di tempat kerjanya di Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika Karsito Putro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan melalui informasi dari warga sekitar yang melihat pelaku pada tengah malam membuang barang dari lantai tiga.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Voli Putra Indonesia vs Korea Selatan Perempat Final Asian Games 2018
"Kemarin kami mendapat informasi kalau ada lelaki yang melempar sejumlah barang dari lantai tiga sekitar pukul 23.00 WITA," katanya seperti dikutip dari tribun- bali.com.
Setelah dilakukan interogasi kata Kanit Reskrim, ternyata pelaku adalah AP, yang merupakan karyawan yang melakukan pencurian terhadap 8 ikat daster.
Baca: Tanggapan KPU Soal Deklarasi #2019gantipresiden, Bukan Aksi Kampanye Tapi. . .
"Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui mengambil barang tersebut tanpa seizin bos atau pemiliknya. Daster tersebut diisi dalam karung dan rencananya mau dia jual besok," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polsek Denpasar Selatan. Barang bukti yang disita polisi yakni delapan ikat baju daster (225 pcs) yang dimasukkan dalam karung dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 5,6 juta.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pencuri_20180828_104411.jpg)