16 Adegan Pembunuhan Anak Kandung di Tebo, Bayi Diletakkan di Bawah Pohon Jambu
Bayinya yang selama perjalanan tertidur, diletakkan di bawah pohon jambu, kemudian DW menganiaya menggunakan gunting.
“Bisa sampai 2 kaleng dalam sehari," pengakuan DW, usai memperagakan 16 adegan rekonstruksi, di Mako Polres Tebo, Senin (27/8).
Ditanya apa alasannya suka menghirup lem, DW hanya diam.
Saat diajukan sejumlah pertanyaan oleh pihak kejaksaan dan anggota Polres Tebo, tampak DW hanya terdiam.
Tersangka tampak linglung, namun tidak menunjukkan mimik atau wajah menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Baca: Terungkap Setelah Bertahun-tahun Diperas, 6 Fakta Aksi Premanisme Berkedok Sekuriti di Ruko
“Iya, yang saya bunuh anak kadung saya sendiri,“ kata DW bernada datar.
Diketahui, DW warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi laki-laki berusia 8 bulan bernama M. Rifki, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Tersangka ditangkap di kawasan Pondok Ladang Panjang, Kecamatan Rimbo Ilir. Saat ditangkap, tersangka menyerah tanpa perlawanan.
DW ditangkap beberapa jam setelah jasad anak kandungnya itu temukan di pinggir sungai di bawah batang jambu, Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kamis (19/7).
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Baca: Jadwal Pertandingan Atlet Indonesia di Asian Games 2018, Selasa 28 Agustus, Hujan Emas
Baca: Live Streaming All Indonesian Final Bulutangkis Asian Games 2018, Pastikan Dapat Emas
Baca: Atlet Indonesia Ngamuk, Sehari 10 Emas, Perolehan Medali Asian Games 2018 Selasa 28 Agustus