Bukti Baru Ini yang akan Jerat Iwan Adranacus , Mobil Mercy Tabrak Eko Hingga Tewas

Petugas menemukan sejumlah bukti baru dari kegiatan dan mobil Mercedes-Benz AD 889 QQ yang dikendarai tersangka Iwan Adranacus.

Editor: Duanto AS
Goresan di mobil Mercedes Benz yang ditahan di Mapolresta Solo. Bukti baru terungkap. Ketua Tim Olah TKP Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri, AKBP Teguh Prihmono menyampaikan, penyidikan ilmiah dilakukan untuk mendukung tim forensik dari Polresta Solo. (Tribun Solo) 

Sebelumnya, pengusaha cat terkenal berinisial IA (40), yang mengendarai sedan Mercedes Benz hitam AD 888 QQ, menabrak pengendara sepeda motor yang sebelumnya cekcok dengannya. Dia menabrak Eko Prasetio (28) yang mengendarai Honda Beat AD 5435 OH hingga tewas di lokasi kejadian.

Barang bukti mobil Mercedes Benz hitam bernomor polisi AD 888 QQ diamankan di Mapolresta Solo, Rabu (22/8/2018) siang. (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA)
Barang bukti mobil Mercedes Benz hitam bernomor polisi AD 888 QQ diamankan di Mapolresta Solo, Rabu (22/8/2018) siang. (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA) ()

Peristiwa itu terjadi di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) sekira pukul 12.00 WIB.

Diketahui, Eko Prasetyo merupakan menantu dari anggota Polresta Surakarta

Posisi korban tengkurap dengan ceceran arang di sekitar tubuhnya. Sebelumnya, Eko membeli arang itu untuk membakar daging kurban.

Posisi korban berada sekitar 15 meter dari lokasi awal tabrakan. Hal itu terlihat saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Saksi mata

Seorang saksi mata, Slamet Suharto, mengatakan korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara, sama dengan arah laju Mercy.

Saksi menduga, korban sengaja ditabrak pengemudi mobil Mercedes Benz dari belakang.

Baca: Kisah Haru Usai Indonesia Vs UEA di Ruang Ganti, Bima Sakti Cerikatan Kesedihan Luis Milla

"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti tapi tidak dihiraukan," kata Slamet.

Setelah korban terseret, pengemudi Mercy melanjutkan perjalanan dan berhenti di utara Aspol Polresta Surakarta, sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Beberapa warga sempat mengejar, namun mereka balik kanan lantaran tiga orang berbadan besar turun dari Mercy dan meminta warga menjauh.

Kepala Satreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan insiden tabrakan itu bukan termasuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas), melainkan tindak pidana karena ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang.

"Jadi, ini bukan lakalantas. Ini kasus pidana murni. Tersangka sengaja menabrak motor korban dari belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," beber dia.

Kronologi

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kata Fadli korban, Eko Prasetio (28) dan tersangka IA yang diketahui pengusaha cat sempat adu mulut di perempatan lampu lalu lintas Simpang Pemuda Teater, Timur kawasan Taman Balekambang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved